Polisi Tinju Warga di Muratara Ditangkap

Brigpol BR Ditahan di Sel Propam Polres Muratara, Sempat Kabur ke Palembang Setelah Tinju Warga

Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga kini ditahan di ruangan khusus atau sel tahanan Propam Polres Mur

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Brigpol BR, oknum polisi yang dilaporkan menganiaya warga di Kabupaten Muratara kini ditahan di sel tahanan Propam Polres Muratara. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga kini ditahan di ruangan khusus atau sel tahanan Propam Polres Muratara.  

Sempat kabur, Brigpol BR akhirnya berhasil ditangkap kepolisian Polres Muratara di tempat persembunyiannya di Kawasan Kertapati, Palembang.

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan menyampaikan, setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut, pihaknya sudah berupaya melakukan penangkapan terhadap Brigpol BR

"Sudah dicari tapi tidak ada di rumahnya, kita cari ke Linggau tidak ada, dan akhirnya ketemu di Palembang tepatnya di Kertapati," kata Suryawan dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023). 

Baca juga: Cerita Pedagang Pempek Di Pasar 16 Ilir Palembang Siasati Pembeli Nakal Makan 5 Ngaku 3

 

Korban Darmadi didampingi anak menantunya Aidil Putra menunjukkan surat tanda bukti laporan penganiayaan yang dialaminya oleh oknum polisi berinisial Brigpol BR.
Korban Darmadi didampingi anak menantunya Aidil Putra menunjukkan surat tanda bukti laporan penganiayaan yang dialaminya oleh oknum polisi berinisial Brigpol BR. (TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH)

Saat konferensi pers (konpers) di depan gedung Propam Polres Muratara, Brigpol BR tak dihadirkan di hadapan awak media. 

Namun begitu, Wakapolres mengizinkan para wartawan untuk mengambil gambar yang bersangkutan sedang berada dalam sel tetapi hanya tampak punggungnya saja. 

"Dia kita biarkan di dalam sel, tapi rekan-rekan wartawan bisa memfoto dia, tadi sesuai arahan Pak Kapolres boleh difoto, silakan," tambah Wakapolres. 

Terancam Dipecat

Brigpol BR, oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Kabupaten Muratara terancam dipecat.

Brigpol BR sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, kini ditempatkan di ruangan khusus atau sel tahanan Propam Polres Muratara

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan mengatakan pemberkasan atas perkara Brigpol BR ini telah disiapkan, dan akan segera menjalani sidang kode etik kepolisian. 

Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian, ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," ujar Suryawan.

Razia Tanpa Perintah

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan menegaskan razia motor jam 3 subuh yang dilakukan Brigpol BR adalah tanpa perintah. 

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah, tanpa ada pemberitahuan kepada pimpinan dalam melakukan tindakan itu," kata Suryawan, Selasa (28/11/2023).

Brigpol BR menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan razia kendaraan bermotor hingga berbuat penganiayaan.

Pasalnya, Brigpol BR bukanlah polisi lalu lintas (Polantas), melainkan personel Bagian SDM dalam rangka pembinaan karena sudah lama dinonjobkan.

"Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang, statusnya adalah personel Bagian SDM yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ujar Suryawan. 

Dia memastikan Polres Muratara berkomitmen untuk selalu menegakkan kedisiplinan personel guna menjamin anggota Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf baik kepada pelapor atau korban maupun masyarakat Kabupaten Muratara atas perlakuan oknum tersebut yang telah mencederai nama baik institusi Polri. 

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," katanya.

Kronologi Kejadian

Seorang buruh tani, Darmadi (52) di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara mengaku dianiaya oleh Brigpol BR hingga area mata kirinya lebam diduga kena tinju. 

Dugaan penganiayaan terhadap Darmadi terjadi Senin (20/11/2023) lalu, pada dini hari menjelang waktu subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadiannya tak jauh dari rumah Darmadi, atau di wilayah yang biasa disebut oleh masyarakat setempat sebagai kampung KBM Rupit.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Muratara, dengan pelapor atas nama Aidil Putra (27) yang merupakan anak menantu Darmadi.

Awalnya, anak menantu Darmadi yakni Aidil Putra mengendarai sepeda motor dari RSUD Rupit hendak pulang ke rumahnya mengambil air panas.

Pada dini hari itu, istri dari Aidil Putra atau anak kandung dari korban Darmadi sedang melahirkan di rumah sakit tersebut.

“Sekitar jam tiga subuh itu aku dari rumah sakit mau ke rumah, karena disuruh bidan ngambil air panas, istri aku melahirkan,” cerita Aidil Putra pada awak media, Rabu (22/11/2023).

Sampai di TKP, yang lokasinya tak jauh dari rumahnya, Aidil Putra dicegat oleh oknum polisi tersebut.

Oknum tadi menjelaskan bahwa ia sedang melaksanakan razia, dan meminta agar Aidil Putra menunjukkan surat-surat kendaraannya.

"Katanya dia razia, razia jam tiga subuh, dia sendirian, pakai baju biasa, aku kenal dengan dia, dia memang polisi, sering dia ikut motor aku ngantar dia ke depan," kata Aidil Putra.

"Aku kan mau cepat, mau ngantar air panas tadi ke rumah sakit, jadi aku telepon bapak (Darmadi), aku bilang aku kena tilang," tambah Aidil Putra.

Oknum polisi tersebut enggan berurusan dengan Darmadi, dengan mengatakan bukan urusan dia.

“Aku mohon-mohon, tapi kunci motor aku tidak dikasihnya,” kata Aidil Putra.

Sehingga ia pun memanggil mertuanya, Darmadi agar membantunya, dan korban pun datang ke TKP.

“Bapak aku minta tolong supaya kunci motor dikasih, dia bilang sama bapak aku, siapa kau, sudah tua mau ngurusi ini. Setelah itu, dia ngajak berkelahi," ujar Aidil Putra.

Sementara itu, korban Darmadi yang bagian mata kirinya terlihat membiru, menceritakan bahwa ia meminta agar oknum itu menyerahkan kunci sepeda motor anaknya.

Namun setelah sempat bersitegang, ia kemudian dianiaya oleh oknum tersebut.

“Dia mukul aku, sekali aku tangkis, kedua kali masih aku tangkis, nah ketiga kena (wajah dekat mata),” cerita Darmadi.

Setelah keributan itu, akhirnya kunci sepeda motor Aidil Putra diserahkan oleh oknum polisi tersebut.

Kemudian oknum itu pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil.

“Harapan kami dengan laporan ini agar dia (oknum polisi) diproses hukum,” tegas Darmadi ditimpal Aidil Putra.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved