Polisi Tinju Warga di Muratara Ditangkap

Brigpol BR Ditahan di Sel Propam Polres Muratara, Sempat Kabur ke Palembang Setelah Tinju Warga

Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga kini ditahan di ruangan khusus atau sel tahanan Propam Polres Mur

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Brigpol BR, oknum polisi yang dilaporkan menganiaya warga di Kabupaten Muratara kini ditahan di sel tahanan Propam Polres Muratara. 

Razia Tanpa Perintah

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan menegaskan razia motor jam 3 subuh yang dilakukan Brigpol BR adalah tanpa perintah. 

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah, tanpa ada pemberitahuan kepada pimpinan dalam melakukan tindakan itu," kata Suryawan, Selasa (28/11/2023).

Brigpol BR menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan razia kendaraan bermotor hingga berbuat penganiayaan.

Pasalnya, Brigpol BR bukanlah polisi lalu lintas (Polantas), melainkan personel Bagian SDM dalam rangka pembinaan karena sudah lama dinonjobkan.

"Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang, statusnya adalah personel Bagian SDM yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ujar Suryawan. 

Dia memastikan Polres Muratara berkomitmen untuk selalu menegakkan kedisiplinan personel guna menjamin anggota Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf baik kepada pelapor atau korban maupun masyarakat Kabupaten Muratara atas perlakuan oknum tersebut yang telah mencederai nama baik institusi Polri. 

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," katanya.

Kronologi Kejadian

Seorang buruh tani, Darmadi (52) di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara mengaku dianiaya oleh Brigpol BR hingga area mata kirinya lebam diduga kena tinju. 

Dugaan penganiayaan terhadap Darmadi terjadi Senin (20/11/2023) lalu, pada dini hari menjelang waktu subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadiannya tak jauh dari rumah Darmadi, atau di wilayah yang biasa disebut oleh masyarakat setempat sebagai kampung KBM Rupit.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Muratara, dengan pelapor atas nama Aidil Putra (27) yang merupakan anak menantu Darmadi.

Awalnya, anak menantu Darmadi yakni Aidil Putra mengendarai sepeda motor dari RSUD Rupit hendak pulang ke rumahnya mengambil air panas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved