Berita Lubuklinggau
UMK Lubuklinggau 2024 Naik Rp 52.629 Mengikuti UMP Sumsel 2024, Segera Buat Edaran Walikota
Upah Minimum Kota (UMK) Lubuklinggau 2024 telah ditetapkan naik Rp 52.629 menjadi Rp. 3.456.874 mengikuti UMP Sumsel 2024.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Upah Minimum Kota (UMK) Lubuklinggau 2024 telah ditetapkan naik Rp 52.629 menjadi Rp. 3.456.874.
UMK Lubuklinggau 2024 sama dengan atau mengikuti UMP Sumsel 2024 yang telah diumumkan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tamri melalui Kabid Hubungan Industrial (HI), Rosidawati menyampaikan UMK Lubuklinggau naik 1,55 persen atau sebesar Rp. 52.629 rupiah.
"Sekarang UMK kita naik jadi Rp. 3.456.874 dari sebelumnya tahun 2023 Rp. 3.404.777 ," kata Rosidawati pada Tribunsumsel.com, Kamis (23/11/2023).
Rosidawati menyampaikan alasan Lubuklinggau mengikuti provinsi karena Lubuklinggau tidak ada dewan pengupahan.
"Masalah pengupahan ini dalam waktu dekat akan kita buat surat edaran setelah ditandatangani wali kota, baru kemudian diedarkan ke masing- masing perusahaan," ujarnya.
Baca juga: Daftar UMK Kabupaten-Kota di Sumatera Selatan Terbaru Tahun 2024
Hanya saja meski mengikuti provinsi dan jumlah perusahaan di Lubuklinggau yang terdata ada 442 perusahaan.
Namun, tidak semua ikut UMP provinsi karena pendapatannya masih banyak yang masih dibawah standar.
"Karena di Linggau ini banyak perusahaan tempe dan tahu atau skala kecil penggajiannya harian atau mingguan, sementara untuk lainnya didominasi jasa perhotelan dan toko," ungkapnya.
Rosidawati menyebutkan, total dari 442 perusahaan ini hanya 20 persen saja perusahaan yang akan menerapkan UMP terutama untuk perusahaan yang skala besar.
"Salah satunya adalah pabrik roti Jordan sudah mengikuti UMP bahkan mereka ada lemburnya juga," ujarnya.
Sebagai upaya menindak lanjuti penerapan dari UMP ini pihaknya melakukan pembinaan dengan melakukan sosialisasi ke karyawan-karyawan diberhentikan atau Di PHK supaya mau lapor.
"Setiap laporan langsung kita tanggapi, kita lihat kasusnya kemudian kita panggil, kita surati untuk menyelesaikan masalahnya," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Kota Lubuklinggau
UMK Lubuklinggau 2024
UMK Lubuklinggau
UMK 2024
Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Tribunsumsel.com
Petani di Lubuklinggau Resah Bulog Setop Serap Gabah Jelang Masa Panen, Kabulog: Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Lamira Panik saat Terdengar Dentuman Keras, Ternyata Talud di Lubuklinggau Roboh |
![]() |
---|
Di Bawah Pengaruh Narkoba, Warga Bengkulu Rusak Mobil & Aniaya Warga di Lubuklinggau, Ngaku Emosi |
![]() |
---|
Setahun Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Tanjak Raksasa di TOM Lubuklinggau Belum Diperbaiki |
![]() |
---|
Pohon Tumbang dan Tupai Disebut Jadi Penyebab Listrik Sering Padam di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.