Berita Palembang
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 1,6 Kg di Polda Sumsel, Sabu Diblender Dengan Detergen
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan 1,6 kilogram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi yang disita dari delapan orang tersangka
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan 1,6 kilogram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi yang disita dari delapan orang tersangka, Kamis (23/11/2023).
Pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan detergen kemudian diblender.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi mengatakan, barang haram itu rencananya akan diedarkan tersangka di wilayah Sumsel dan sekitarnya.
"Rata-rata narkoba ini akan didistribusikan tersangka di Palembang dan beberapa wilayah Sumsel, " kata Tri Wahyudi.
Baca juga: Tampang Begal Bertopeng Hantam Karyawan Koperasi Pakai Balok Kayu, Kudit Terancam 12 Tahun Penjara
Narkoba disita dari delapan orang tersangka yang merupakan kurir dan pengedar narkoba yakni, Ali Saputra dengan barang bukti 97 gram, Ismanto dan Irsyad Sinaro dengan barang bukti 293,97 gram sabu, Randi barang bukti 145,03 gram sabu, Junaidi dan Edi Zulkarnain 194 gram dan 17 butir ekstasi, serta Hendra Kusuma dan Hermansyah dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Kasus yang paling menonjol yakni penangkapan dua tersangka yang merupakan warga Jambi yakni Hendra Kusuma dan Hermansyah dengan membawa 1 kilogram sabu-sabu.
"TKP mereka berdua di parkiran Penyeberangan Pelabuhan Tanjung Api-api dua-duanya orang Jambi hendak mengantarkan barang tersebut di wilayah Palembang. Sabu-sabu ditemukan di dalam tas ransel yang mereka bawa, " katanya.
Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan dan tersangka lain yang masih belum tertangkap.
"Jaringannya antar Provinsi, masih kami kembangkan lagi, " tandasnya.
Peby Anggi Pratama Resmi Dilantik Jadi Ketua HIPMI Palembang, Tingkatkan Kerjasama Dengan Pengusaha |
![]() |
---|
Universitas MDP Buka Program Studi Desain Komunikasi Visual, Syarat-Biaya Pendaftaran & per Semester |
![]() |
---|
Sertin Agustina Raih Gelar Magister Administrasi Publik di FISIP Universitas Sriwijaya, IPKnya 4.0 |
![]() |
---|
Ganjar Iman Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel, PAW Syamsul Bahri yang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Putrinya Hamil 9 Bulan Tak Kunjung Dinikahi Mantan Pacar, Ibu di Palembang Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.