Berita Palembang
UMP Sumsel 2024 Naik Rp 52 Ribu Timbulkan Polemik, Pengamat Ekonomi Ibaratkan Dua Sisi Mata Uang
UMP Sumsel 2024 naik Rp 52 ribu sehingga nilai upah ditetapkan menjadi Rp 3.456.874 menimbulkan polemik dan mendapat penolakan dari para buruh.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 naik sekitar 1,55 persen atau Rp 52 ribu sehingga nilai upah ditetapkan menjadi Rp 3.456.874 menimbulkan polemik dan mendapat penolakan dari para buruh.
Pengamat Ekonomi Sumsel dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Sri Rahayu mengungkapkan, jika secara teori ketika upah buruh naik, artinya pendapatan (income) naik sehingga kemampuan membeli naik.
Akibatnya semangat produsen untuk menghasilkan barang dan jasa juga akan meningkat maka pada gilirannya ekonomi akan tumbuh.
"Namun ibarat dua sisi mata uang, ketika tuntukan kenaikan upah ini dipenuhi, akibatnya cost of production juga akan meningkat. Artinya, harga barang atau jasa juga akan mengalami peningkatan," kata Sri Rahayu, Rabu (22/11/2023).
Dijelaskan Doses Pasca Sarjana di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) ini, dengan naiknya harga maka daya beli secara umum akan turun, sehingga kemungkinan over supply akan terjadi.
"Bila over supply terjadi atau dengan kata lain kemampuan beli masyarakat turun, akibatnya akan mengurangi penerimaan produsen dalam jangka panjang akan turun," ujarnya.
Baca juga: Progres Peningkatan Jalan di Ogan Ilir Capai 65 Persen, Dinas PUPR OI Optimis Rampung Akhir Tahun
Ditambahkan Sri Rahayu, tidak menutup kemungkinan dengan terus menurunnya pendapatan perusahaan dalam jangka panjang, adalah menyebabkan perusahaan, akan mengurangi pegawai atau dengan kata lain PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
"Akibatnya terciptalah pengangguran, dan dampak pengangguran secara umum akan menurunkan tingkat kemakmuran masyarakat secara umum, bahkan menciptakan kemiskinan baru, " jelasnya.
Ditambahkan Sri, dengan kondisi seperti itu maka jangan dulu menuntut kenaikan upah dengan angka sekian persen, tapi kalau pendapat dirinya sebaiknya pemerintah dan masyarakat berusaha untuk mengendalikan tingkat inflasi.
Diungkapkan Sri, kalau dibandingkan kenaikan upah Sumsel sebesar 1,5 persen sehingga UMK Sumsel sebesar Rp 3.565.409 masih dibilang tinggi, dan kalau dibandingkan dibeberapa provinsi sepertu Kepri, Kaltim, Kalbar, DIY, Sulteng angka UMK Sumsel masih terbilang bagus.
"Strateginya, bagaimana setiap kita sebagai masyarakat mampu untuk menekan biaya dan gaya hidup. Kita bisa belajar dari Yogya dengan UMK 2024 meskipun naik 7,5 persen tapi besaran UMK nya sebesar Rp 2.125.000, kenapa bisa ķarena biaya hidup di Jawa masih terbilang murah, nah kenapa ini tidak kita contoh, " paparnya.
Dilanjutkan Sri, namun disisi lain bila dirinya sebagai buruh permintaan kenaikan upah ini, tentunya tidak menyebabkan harga naik, tapi harusnya minta pengusaha untuk mengurangi marginnya.
"Sehingga kita bisa menciptakan kesejahteraan bersama dan jurang kaya miskin akan diperkecil. Maka saya sarankan untuk pengusaha dan pemerintah dan dewan serikat buruh duduk bareng, untuk menghitung ulang. Sehingga kenaikan upah buruh tidak menyebabkan inflasi, tapi menekan sedikit margin sehingga semua bahagia, " tandasnya.
Sebelumnya, upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel di tahun 2024 naik sekitar 1,55 persen atau Rp 52 ribu sehingga nilai upah yang ditetapkan menjadi Rp 3.456.874.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan kenaikan ini berlaku bagi pekerja yang baru bekerja di bawah satu tahun.
Sementara untuk pekerja lebih dari satu tahun, UMP Sumsel yang diberlakukan bisa disesuaikan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
berita palembang terkini
berita palembang hari ini 2023
UMP Sumsel 2024
UMP Sumsel
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Tribunsumsel.com
Pengelola Dievaluasi Perumda Pasar Palembang Jaya Siap Kelola Pasar 16 Ilir Jika Dipercaya Ratu Dewa |
![]() |
---|
Modus Ngamen, 3 Pemuda di Palembang Nekat Rampas Kartu E-Tol Pengendara Mobil, Sudah 10 Kali beraksi |
![]() |
---|
Daftar Harga Sembako di Pasar Padang Selasa Palembang, Stabil, Bawang Merah Rp 60 Ribu Perkilo |
![]() |
---|
Gagal di Nasional, Ni Kadek Nila Tetap Semangat di Tim Paskibraka Sumsel |
![]() |
---|
Satu Tahun Buron, Bayu Putra yang Terlibat Kasus Curas Diringkus Buser Polsek Kertapati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.