Mahasiswi Unsri Meninggal
Status Diat Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi Ternyata Belum Tersangka, Sebelumnya Akui Buang Janin
Update Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Polisi Sebut Pacar Korban Belum Jadi Tersangka: Masih Lidik
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.
Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.
"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.
RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.
Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.
Sosok Diat
sosok Diat Putra Nurkesuma mahasiswa Unversitas Sriwijaya (Unsri) ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya sang kekasih RF setelah mengalami pendarahan akibat coba gugurkan kandungannya.
Diat Putra Nurkesuma diketahui menjalin asmara dengan korban RF (21) tercatat sebagai mahasiswi Unsri fakultas teknik pertambangan.
RF meninggal dunia pada jumat kemarin (17/11/2023) setelah dibawa Diat Putra Nurkesuma ke rumah sakit Arroyan Ogan Ilir Indralaya.
Adapun nyawa RF tak tertolong lagi setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis sesaat tiba di rumah sakit.
Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, Sabtu (18/11/2023) Diat Putra Nurkesuma merupakan mahasiswa satu angkatan dengan RF di fakultas teknik pertambangan.
Keduanya merupakan mahasiswa angkatan tahun 2021 di Unsri.
Diat Putra Nurkesuma sendiri diketahui berasal dari Jambi tepatnya dari Kabupaten Merangin.
Dirinya tercatat alumnus dari SMA Negeri 6 Merangin.
Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi
Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi
Universitas Sriwijaya (Unsri)
aborsi
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
![]() |
---|
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir |
![]() |
---|
Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.