Berita Palembang

Kusmayanto Oknum Brimob Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir, Disewakan Sejak 2020

Kusmayanto oknum anggota Brimob pemilik lahan diduga disewakan untuk dijadikan gudang BBM ilegal di Ogan Ilir, diperiksa Polda Sumsel.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Kusmayanto oknum anggota Brimob pemilik lahan gudang BBM ilegal di Ogan Ilir, lahan tersebut disewakan sejak 2020. Hal ini diungkap Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kusmayanto oknum anggota Brimob pemilik lahan dijadikan gudang BBM ilegal di Ogan Ilir.

Hingga saat ini Polda Sumsel masih mencari siapa pemilik gudang penampungan BBM ilegal di Desa Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang digerebek pada hari Sabtu (18/11/2023).

Pemilik lahan yang menjadi tempat pengelolaan BBM ilegal tersebut yakni seorang anggota Brimob, Kusmiyanto saat ini sudah diperiksa Polda Sumsel.

Anggota tersebut menyewakan lahan yang ternyata menjadi tempat penampungan BBM ilegal sejak 2020.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya telah menginterogasi orang yang tercantum di laporan Banpol yang diterima serta Ketua RT setempat, yakni Subandrio.

"Kami sudah interogasi yang disebutkan di dalam Banpol dan Ketua RT setempat. Tapi kami belum bisa menentukan siapa tersangka-nya karena masih menggali keterangan dan informasi masyarakat setempat, " ujar Putu, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Diat Buang Janin ke Kloset Kamar Kos, Fakta Baru Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Dipaksa Pacar

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan siapa pemilik tempat gudang bbm ilegal itu. Termasuk jenis bbm yang ditampung akan diuji sampel

"Masih kami cari siapa pemilik tempat pengelola. Tidak ada toleransi sedikit pun, siapa pemiliknya baik itu pengelola bbm ilegal maupun refinery akan kami proses. ," katanya.

Dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan adanya pencemaran lingkungan di sekitar lokasi yang disebabkan aktivitas ketiga gudang tersebut.

"Tapi ini masih kami dalami kami juga harus memeriksa ahli makanya kami ambil sampel untuk diuji di laboratorium jadi proses ini masih panjang jadi perkembangan akan kami sampaikan, " ungkapnya.

Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumariyanto mengatakan, yang bersangkutan yakni Kusmiyanto memang anggota Brimob, dan tadi malam sudah dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Masyarakat tahunya Usman. Ada anggota kami namanya Kusmiyanto dia yang menyewakan tanah. Setelah diminta keterangan di Ditreskrimsus tadi malam, yang bersangkutan juga masih kami mintai keterangan hari ini di Sat Brimob Polda Sumsel, " tuturnya.

Eko menyebutkan jika tanah tersebut disewakan Kusmiyanto sejak tahun 2020 namun dia tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan disana.

"Disewakan sejak tahun 2020 tapi dia tidak mengetahui. Tanah dia disewakan sama orang. Nanti akan disampaikan lagi jika ada perkembangan, " katanya.

Segel 3 Gudang

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved