Mahasiswi Unsri Meninggal

FAKTA-FAKTA Mahasiswi UNSRI Meninggal Usai Dipaksa Gugurkan Kandungan, Sempat Disebut Kecelakaan

FAKTA-FAKTA Mahasiswi UNSRI Meninggal Usai Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan, Sebelumnya Korban Sempat Disebut Kecelakaan

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Mahasiswi UNSRI berinisial RF meninggal dunia usai dipaksa pacarnya gugurkan kandungan 

Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.

"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman. 

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.

Keterangan Saksi

Saksi mata yang mendampingi RF sebelum menghembuskan nafas terakhir, diketahui bernama Nadya yang kini sedang diperiksa polisi.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, beberapa jam sebelum meninggal dunia, Nadya dihubungi Diat untuk datang ke kosan RF.

"Tersangka meminta saksi membawa mobil untuk mengantar RF yang sedang kritis," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).

Nadya lalu mengendarai mobil menuju kosan RF di Gang Lampung 1, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Setibanya di kosan, tersangka langsung membopong RF ke dalam mobil yang langsung bertolak menuju Rumah Sakit Ar Royyan.

"Saat masih di mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit itu, saksi melihat RF sudah tidak bergerak. Kemudian badannya bewarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan dan bagian belakang badan RF," terang Herman.

Sesampainya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, RF diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum dibawa ke rumah duka di Padang, Sumatera Barat, jasad RF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

"Di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga menolak RF divisum. Jadi hanya visum luar," jelas Herman.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved