Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Tiga Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Potensi Jadi TSK
Mereka dikabarkan telah membersihan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi terus melakukan penyelidikan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Kini, sejumlah fakta barupun terungkap dalam kasus ini.
Hasilnya, polisi menyebutkan tiga orang oknum polisi diduga melanggar prosedur dan etik kepolisian.
Mereka dikabarkan telah membersihan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Padahal lokasi tersebut saat itu belum disidik setelah tragedi memilukan yang menghilangkan nyawa dua wanita tersebut pada 18 Agustus 2021.
Ketiga polisi tersebut adalah satu berpangkat perwira dan yang dua berpangkat bintara.
Mereka bertugas di Polres Subang, dan kini telah diperiksa oleh Polda Jabar.
Satu perwira polisi dan dua bintara diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Polisi yang bertugas di Subang ini di periksa Polda Jabar.
"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).
Mereka mungkin bisa dituduh dengan perbuatan menghalang-halangi pengusutan keadilan atau Obstraction of justice.
Menurut Ibrahim, jika nantinya terbukti bersalah, ketiga polisi ini bisa menghadapi sanksi etik dan pidana.
Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.
"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.
Meski tidak dijelaskan identitas orang yang dimaksud namun dalam kasus tersebut sudah ada dua anggota polisi yang memang sering disebut-sebut telahmemasuki TKP padahal bukan kewenangannya.
Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Polisi di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.