Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Tiga Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Potensi Jadi TSK
Mereka dikabarkan telah membersihan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Seperti diketahui, tiga tersangka yaitu Mimin, Arigi dan Abi telah melakukan tes DNA.
Dalam berita sebelumnya, ketiganya diambil sampel darahnya untuk dicocokkan apakah sesuai atau tidak dengan dua DNA asing di TKP.
Pengambilan dilakukan pada 2 November 2023 lalu saat ketiganya melakukan wajib lapor di Polres Subang.

Pengamanan Khusus
Surawan menyebut Danu kini berada di tempat khusus.
Danu kini ditahan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya, Yosep Hidayah atau suami dan ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Danu secara sukarela menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah dua tahun kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi.
Sejak menyerahkan diri, Danu juga langsung mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK agar bisa membantu tim penyidik mengungkap kasus Subang.
Sebab, berdasarkan keterangan Danu, ia mengetahui bahkan terlibat langsung dalam pembunuhan di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin P. Pasaribu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh asesmen psikologis pada Danu.
Adapun, asesmen psikologis itu dilakukan untuk melihat apakah Danu memiliki trauma atau ketakutan.
Hal itu lantas akan menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis agar Danu lebih siap menghadapi persidangan.
Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Polisi di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.