Berita PALI

Pemkab PALI Terapkan Aplikasi Srikandi Mulai 1 Januari 2024, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pemkab PALI akan menerapkan aplikasi Srikandi mulai 1 Januari 2024 mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Pemkab PALI akan menerapkan aplikasi Srikandi mulai 1 Januari 2024 mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Launching Aplikasi Srikandi dilakukan oleh Waki Bupati PALI Drs H Soemarjono bersama Sekda Kartika Yanti di Gedung Orkes Pertamina Pendopo, Kamis (16/11/2023). 

Sementara Neneng Ridayanti, perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia memberikan apresiasinya terhadap keseriusan Pemkab PALI dalam menerapkan aplikasi Srikandi.

"PALI merupakan kabupaten ke-6 di Provinsi Sumsel yang telah menerapkan aplikasi live Srikandi,"

"Aplikasi ini sangat dibutuhkan dan penting bagi OPD dalam menjalankan pelayanan birokrasi,"tukasnya.

Usai dilaksanakannya launching Aplikasi Srikandi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, langsung melalukan Diklat terhadap seluruh operator OPD dilingkungan Pemkab PALI. (sripoku/apriansyah iskandar)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved