Berita PALI
Pemkab PALI Terapkan Aplikasi Srikandi Mulai 1 Januari 2024, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemkab PALI akan menerapkan aplikasi Srikandi mulai 1 Januari 2024 mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi) mulai 1 Januari 2024.
Penerapan aplikasi Srikandi ini sebagai upaya Pemkab PALI yang terus berinovasi dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Nantinya, seluruh surat menyurat diterapkan melalui aplikasi Srikandi yang telah terintegrasi di seluruh stakeholder hingga ke Pemerintah pusat.
Launching Aplikasi Srikandi dilakukan oleh Waki Bupati PALI Drs H Soemarjono bersama Sekda Kartika Yanti di Gedung Orkes Pertamina Pendopo, Kamis (16/11/2023).
Wabup Soemarjono berharap diluncurkan dan diberlakukannya aplikasi Srikandi dapat menunjang kinerja OPD.
"Kami berharap, dengan diterapkannya aplikasi ini, kinerja aparatur meningkat dan optimal dalam mencapai target serta mendukung upaya penghematan waktu. Juga mempermudah pelayanan birokrasi agar lebih mudah, efektif dan efisien," harapnya.
Baca juga: Pemusnahan Narkoba Polrestabes Palembang, Sabu 1 Kg Diblender Campur Cairan Pembersih
Lebih lanjut Soemarjono mengatakan, diterapkannya Aplikasi Srikandi, sebagai upaya Pemkab PALI dalam meningkatkan kinerja OPD yang akuntabel dan transparan
Serta bisa menyelesaikan target dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Agar aplikasi Srikandi berjalan baik. Soemarjono juga mengingatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memperhatikan sarana pendukung, diantaranya listrik dan jaringan internet.
Di samping ditunjang listrik dan jaringan internet untuk kelancaran aplikasi Srikandi berjalan baik juga yang lebih penting adalah ditentukan dari diri kita sendiri.
"Sebab secanggih apapun teknologi yang digunakan namun kalau manusianya tidak mendukung akan sia-sia," ungkap Wabup.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Supawi menyebut tujuan diluncurkannya aplikasi Srikandi sebagai langkah dan upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mendukung percepatan SPBE di kabupaten PALI.
Serta mempermudah pelayanan dan proses birokrasi menjadi lebih efektif, efisien, murah dan cepat tanpa kendala jarak dan waktu.
Supawi juga mengatakan, selain digunakan untuk surat menyurat, kedepannya aplikasi Srikandi juga akan diterapkan tanda tangan elektronik.
"Mudah-mudahan aplikasi ini berjalan dan menunjang peningkatan kinerja para OPD dilingkungan Pemkab PALI,"harapnya.
Diduga Korsleting Listrik, 1 Unit Rumah Panggung di PALI Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Nekat Gelapkan Ban Dump Truk Senilai Rp 33 Juta, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di PALI |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
30.729 Pengendara di PALI Terjaring Tilang Elektronik, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Warga Ngeluh, Jalan di Tanah Abang PALI Mirip Kubangan Saat Hujan, Jadi Lautan Debu di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.