Berita Lubuklinggau

Pemerhati Pendidikan Minta Polisi Hukum Anak Bawah Umur Ketua Geng Motor, Sebagai Efek Jera

Pemerhati Anak dan Pendidikan Lubuklinggau ungkap polisi perlu menerapkan hukum terhadap anak bawah umur Ketua Geng Motor sebagai efek jera.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Pemerhati Anak dan Pendidikan Lubuklinggau Hansein Arif Wijaya, MPd ungkap polisi perlu menerapkan hukum terhadap anak bawah umur Ketua Geng Motor sebagai efek jera. 

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa mendatang.

Program-program pencegahan dan rehabilitasi juga harus didukung dan ditingkatkan untuk membantu anak-anak dan remaja yang terlibat dalam dunia kejahatan untuk kembali ke jalur yang benar.

Terakhir, keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan potensi tindakan kriminal dan bekerja sama dengan pihak berwenang sangat diperlukan. Masyarakat yang peduli dan waspada dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua orang.

"Kerjasama antara pemerintah, pendidik, keluarga, dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan bebas dari kekerasan," ungkapnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google  news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved