Berita Prabumulih
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dishub Prabumulih, Kejari Minta APIP Hitung Kerugian Negara
Kejari Prabumulih berkoordinasi dengan APIP menghitung kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinas Perhubungan Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Prabumulih menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Prabumulih.
Hal itu sesuai dengan arahan dari BPKP Sumsel untuk penghitungan kerugian negara bisa dilakukan di APIP Daerah kota Prabumulih.
"Kami datang ke sini (Inspektorat-red) untuk koordinasi dan ekspos perkara dinas Perhubungan untuk membantu perhitungan kerugian negara," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH ketika diwawancarai di Inspektorat Prabumulih, Senin (6/11/2023).
Ridho menuturkan untuk tahap awal pihaknya baru paparan atau ekspost dan selanjutnya jajaran Inspektorat akan membentuk tim. "Nanti tim akan membantu kami melakukan perhitungan kerugian negara," tuturnya.
Ditanya terkait pernyataan sebelumnya yang akan meminta bantuan BPKP Sumsel untuk menghitung kerugian negara, Ridho mengaku kemungkinan BPKP banyak jadwal dan banyak skala prioritas sehingga diarahkan ke APIP Daerah.
"Kita diarahkan ke APIP Daerah. Sejauh ini sudah lebih dari 100 lebih saksi kita mintai keterangan," lanjutnya didampingi jajaran lainnya.
Baca juga: 9 Rumah Terdampak Angin Puting Beliung di Lintang Kanan Empat Lawang, Listrik Padam Sinyal Terganggu
Ridho mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka namun menunggu hasil perhitungan kerukugan keuangan negara yang akan dilakukan bersama inspektorat. "Dalam waktu dekat tersangka akan kami tetapkan, setelah ada kerugian negara," bebernya.
Sementara Inspektur Daerah Pemkot Prabumulih, Indra Bangsawan SH MM melalui Inspektur Pembantu (Irban), Novrin Maladi SH membenarkan hal tersebut dan pihaknya kini akan membentuk tim terlebih dahulu.
"Memang benar kejaksaan datang ke sini, terkait hal itu kita akan membuat tim untuk melakukan penghitungan kerugian negara," tegasnya.
Modus Korupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah kantor Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih, Senin (16/10/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih tahun anggaran 2021-2022.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH MH mengungkapkan dugaan modus korupsi yang dilakukan.
Roy menjelaskan, pada tahun 2021 dan 2022 Dinas Perhubungan Kota Prabumulih merencanakan kegiatan rapat konsultasi daerah atau perjalanan dinas dengan anggaran pada tahun 2021 tahun 2022 sebesar Rp 750 juta.
"Dari dua tahun kegiatan itu ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yaitu pejabat yang melakukan perjalanan itu fiktif misal yang berangkat dua orang tapi di SPJ 5 orang," ujarnya, Kamis (5/10/2023).
Berita Prabumulih Hari Ini
Korupsi Perjalanan Dinas Dishub Prabumulih
Korupsi Prabumulih
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Tribunsumsel.com
Kedapatan Judi Online Saat Berdinas, Pegawai ASN dan Non ASN di Prabumulih Siap-siap Disanksi Tegas |
![]() |
---|
ASN di Prabumulih dan Suaminya Ditangkap Atas Kasus Penipuan Bermodus Proyek Pengadaan Motor Listrik |
![]() |
---|
Manfaatkan Lahan Kantor, Samsat Prabumulih Tanami Berbagai Sayuran dan Bagikan Bibit ke Wajib Pajak |
![]() |
---|
Daftar Wilayah di Prabumulih yang Kamera ETLE Kembali Aktif, Siap-siap Tilang Jika Melanggar |
![]() |
---|
Ratusan Honorer R4 Ngadu Soal Nasibnya ke DPRD Prabumulih, Berharap Diangkap Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.