Guru Disuruh Bayar Cuti Melahirkan
Kadisdik Cari Orang yang Minta Bayaran Rp 250 Ribu Saat Guru SD di Bogor Ajukan Cuti Melahirkan
Tak hanya dimintai Rp 250 ribu, sang guru juga haru mengalami potongan gaji hingga 50 persen karena cuti tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dinas pendidikan di kota Bogor Jawa Barat tampaknya tak tinggal diam saat ada guru SD di Bogor yang viral dimintai uang Rp 250 ribu saat mengajukan cuti melahirkan.
Tak hanya dimintai Rp 250 ribu, sang guru juga haru mengalami potongan gaji hingga 50 persen karena cuti tersebut.
Kini, Disdikpun mencari sosok yang melakukan perbuatan tersebut.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi terhadap guru SD di Tanah Sereal.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menduga ada anak buahnya yang nakal.
"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini tengah mecari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil tersebut.
"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.

Baca juga: Sikap Tegas Kadisdik Soal Guru SD di Bogor Diminta Bayar Rp 250 Ribu saat Ajukan Cuti Melahirkan
Baca juga: Kisah Pilu Guru SD di Bogor Disuruh Bayar Rp250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Gaji Dipotong 50 Persen
Kronologis
Sebelumnya, seorang suami curhat di media sosial terkait istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor.
Dia menceritakan istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.