Guru Disuruh Bayar Cuti Melahirkan
Sosok Guru di Bogor Disuruh Bayar Rp250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Suaminya Bingung
Suami pun dibuat bingung dengan dugaan peraturan itu. Oleh sebab itulah ia mencurahkan ha; tersebut di media sosial.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR TENGAH - Media sosial dihebohkan dengan isi curahan hati seorang suami yang istrinya yang merupakan seorang guru diduga dimintai bayaran Rp250 ribu saat mengajukan cuti melahirkan.
Tak hanya dimintai uang, gaji guru tersebut pula bakan dipotong 50 persen selama cuti melahirkan, yakni 3 bulan.
Siapa guru tersebut ?
Guru yang belum diketahui namanya merupakan seorang guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor, Jawa Barat.
Suami pun dibuat bingung dengan dugaan peraturan itu.
Oleh sebab itulah ia mencurahkan ha; tersebut di media sosial.
Suami itu menarasikan bahwa istrinya mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.
Istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Baca juga: Kisah Pilu Guru SD di Bogor Disuruh Bayar Rp250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Gaji Dipotong 50 Persen
Namun, sang suami kaget, istrinya ini diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.
“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal,” tulis siami dalam postingan di Medsos.
“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.
“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil langkah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.
Baca juga: Gerah Diperas LSM Ngaku Wartawan, Guru Di Lubuklinggau Lapor Polisi, Tak Kuat Sering Diteror
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.