Berita Palembang

Pj Gubernur Sumsel Minta Samsat Buka Gerai Malam & Akhir Pekan, Terobosan Pelayanan Pajak Kendaraan

Pj Gubernur Sumsel Minta Samsat Buka Gerai Malam dan di Hari Libur Demi Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Pj Gubernur Sumsel Agus meminta pelayanan pajak kendaraan dibuka gerai malam dan hari sabtu minggu demi mempermudah masyarakat membayar pajak. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memberikan arahan kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Provinsi Sumsel dan juga Samsat.

Diantaranya, mengarahkan agar Samsat membuka gerai malam hari dan juga di hari sabtu minggu demi mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor

"Saya memberikan arahan agar lebih maksimal lagi pendapat, khususnya di akhir tahun ini," kata Fatoni usai Pengarahan kepada Jajaran Bapenda Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, perlu adanya terobosan dan inovasi agar pendapatan daerah bisa meningkat dan bisa melebihi target.

Terobosan bisa dengan jemput bola kemudian digitalisasi dan mempermudah pelayanan sehingga wajib pajak (WP) bisa dengan mudah melakukan kewajibannya.

"Kemudian bisa membuka layanan hingga malam. Bisa juga, pelayanan Sabtu dan Minggu. Nanti akan dibuka pelayanan malam, Sabtu dan Minggu. Saya minta di November ini bisa segera di realisasikan," katanya.

Baca juga: Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisi Akan Bongkar Makam Cari Tahu Sebab Kematian

Menurut Fatoni perlunya dibuka hingga malam dan saat libur Sabtu dan Minggu untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena juga banyak yang bekerja. 

"Bapenda bertugas memaksimalkan pendapatan, mencari pendapatan, karena itulah nanti yang digunakan untuk pembangunan menjadi APBD," ungkapnya.

Sementara itu terkait progarm pemutihan pajak dilakukan agar masyarakat tidak terlalu berat untuk pembayaran pajaknya.

Silakan lakukan pembayaran pajak segera. Tahun depan belum tentu adakan pemutihan pajak kendaraan. 

"Untuk capaian tahun ini masih bisa ditingkatkan lagi karena masih ada waktu 2 bulan. Capaian pajak dan retribusi sudah 80 persen. Sisa 20 persen lagi dikejar dalam waktu dua bulan ini dan optimis bisa melampaui target," katanya 
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved