Berita Ogan Ilir

Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisi Akan Bongkar Makam Cari Tahu Sebab Kematian

Kasus bayi meninggal usai disuntik bidan di Ogan Ilir. Polres Ogan Ilir akan melakukan membongkar makam cari tahu penyebab kematian.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Instagram @satreskrimpolresoganilir
Kasus bayi meninggal usai disuntik bidan di Ogan Ilir, polisi Polres Ogan Ilir akan melakukan membongkar makam cari tahu penyebab kematian yang direncanakan Kamis (2/11/2023) besok. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kasus bayi meninggal usai disuntik bidan di Ogan Ilir memasuki babak baru.

Polisi Polres Ogan Ilir mengonfirmasi akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir direncanakan Kamis (2/11/2023).

Ekshumasi bertujuan mengetahui penyebab pasti kematian bayi bernama Agustus yang meninggal dunia pada 20 Agustus lalu.

"Iya, jadwalnya (ekshumasi) Kamis besok," kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Supriadi Garna, Rabu (1/11/2023).

Sebelumnya polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait perkara ini, termasuk bidan Y yang mengambil sampel darah Agustus sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Polisi juga telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada kuasa hukum keluarga Agustus.

"Tentunya nanti polisi melibatkan tim forensik (dalam proses ekshumasi)," ujar Garna.

Baca juga: BNN Provinsi Sumsel Buru Pemilik Sabu 32 Kg di Palembang, Status RS dan MA Kurir Diupah Rp 10 Juta

Sementara Asiah, ibu bayi meninggal tersebut menginginkan agar perkara ini ditindaklanjuti hingga tuntas.

"Ingin keluarga saya dapat keadilan dan bidan Y itu ditahan", kata Asiah dihubungi terpisah.

Keluarga bayi di Ogan Ilir yang meninggal dunia, menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari polisi dengan didampingi kuasa hukum, Sabtu (16/9/2023). Minta terlapor segera ditahan
Asiah, ibu bayi meninggal usai disuntik bidang di Ogan Ilir menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari polisi dengan didampingi kuasa hukum, Sabtu (16/9/2023). Mereka berharap kasus tersebut diusut tuntas. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Diungkapkan wanita 28 tahun ini, bayinya itu meninggal dunia setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa pada 19 Agustus lalu.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," ungkap Asiah.

Dua hari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan almarhum putranya itu.

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," tuturnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.

"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," kata Asiah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved