Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Pekerjaan Mulyana Adik Yosef Terseret Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Imbas Masuk TKP

Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Mulyana dan Yoris, di Kabupaten Subang, diduga terlibat kasus pembunuh Tuti dan Amalia.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Mulyana (kiri) dan Yoris, di Kabupaten Subang, diduga terlibat kasus pembunuh Tuti dan Amalia, Selasa (31/10/2023). Apa pekerjaan Mulyana sebenarnya ? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pekerjaan Mulyana, adik Yosef yang namanya turut terseret dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun dari TribunnewsBogor.com, Mulyana merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia bekerja di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Mulyana adik Yosef menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Jalancagak.

Bahkan Mulyana disebut-sebut menjabat sebagai Ketua Komite di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Namun begitu, Mulyana pernah membantahnya.

Diketahui, Mulyana adik Yosef terlibat kasus pembunuhan Tuti dan Amalia karena mengaku masuk kedalam TKP setelah pembunuhan Tuti.

Rumah Digeledah

Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Mulyana dan Yoris, di Kabupaten Subang, diduga terlibat kasus pembunuh Tuti dan Amalia, Selasa (31/10/2023).

"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023). Dikutip TribunSumsel dari TribunJabar.id.

Sementara terkait apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Mulyana da Yoris, Surawan belum menjelaskan.

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka yakni M.Ramdanu alias Danu keponakan korban, suami korban Yosef, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Inilah sosok Mulyana adik Yosef Hidaya mengaku sempat masuk kedalam lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Inilah sosok Mulyana adik Yosef Hidaya mengaku sempat masuk kedalam lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tribunjabar.id)

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Baca juga: Alasan RS Polri Sulit Ungkap Kasus Kematian Hamka & Anak di Koja, Tunggu Saksi Kunci Siap Diperiksa

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved