Sabu 22 Kg Dalam Mobil di Palembang
Kronologi Ungkap Kasus 32 Kg Sabu oleh BNNP Sumsel, Jaringan Aceh Medan dan Riau
Kronologi ungkap kasus 32 kilogram sabu oleh BNNP Sumsel di dua lokasi yakni kawasan Asrama Haji Palembang dan Jalan Ali Gatmir Sei Bayas Palembang.
Sebelumnya, penemuan 22 kilogram sabu dalam sebuah mobil Calya hitam yang terparkir di jalan kawasan 10 Ilir Palembang menghebohkan warga, Selasa (31/10/2023).
Dari informasi dihimpun, mobil berisi 22 kilogram sabu itu terparkir di depan Mushola At Toyyibah, Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang.
Perekam video mengatakan, mobil tersebut berada tepat di depan Mushola Toyiba.
"Sekitar jam 1 atau 2, ada mobil nganggur di depan Mushola Toyiba. Kemudian ada bapak-bapak BNN dan ditemukan di dalammya ada sabu sekitar 22 kilogram. sudah diamankan sama pihak BNN," ucap perekam video.
Dilihat dari postingan video beredar, terlihat beberapa petugas BNN sedang memeriksa banyak paket sabu yang tersimpan dalam kotak warna hijau.
Paket-paket sabu itu disimpan dalam beberapa kardus air mineral lengkap dengan tali plastik dan diikat dengan tali plastik.
Petugas nampak memeriksa satu per satu paket sabu tersebut yang turut disaksikan oleh warga sekitar.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan sabu 22 kilogram itu sudah diamankan ke BNN, beserta diduga tersangka yang membawa barang haram tersebut.
"Sudah dibawa ke BNN. Sedang pengembangan oleh kami bersama BNN RI," ujar Adi ketika dikonfirmasi.
Namun ia enggan menyebut kronologi dan informasi lebih detail terkait penemuan sabu-sabu tersebut.
Sementara ini ada dua orang tersangka yang sedang diinterogasi.
"Nanti saja kami infokan. Ada dua orang yang masih diinterogasi, " katanya. (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.