Sabu 22 Kg Dalam Mobil di Palembang

Kronologi Ungkap Kasus 32 Kg Sabu oleh BNNP Sumsel, Jaringan Aceh Medan dan Riau

Kronologi ungkap kasus 32 kilogram sabu oleh BNNP Sumsel di dua lokasi yakni kawasan Asrama Haji Palembang dan Jalan Ali Gatmir Sei Bayas Palembang.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Kronologi ungkap kasus 32 kilogram sabu oleh BNNP Sumsel di dua lokasi yakni kawasan Asrama Haji Palembang dan Jalan Ali Gatmir Sei Bayas Palembang. Dua pelaku berinisial RS dan MA diamankan, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kronologi ungkap kasus 32 kilogram sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel di dua lokasi yakni kawasan Asrama Haji Palembang, Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami dan Jalan Ali Gatmir Lorong Sei Bayas Kecamatan IT II, Palembang.

Selain mengamankan sabu seberat 32 Kg, petugas BNNP dan BNN RI Pusat turut juga diamankan dua orang tersangka berinisial RS dan MA.

Keduanya tersangka diketahui merupakan warga Sungsang, Kabupaten Banyuasin dan masuk jaringan Aceh, Medan dan Riau.

Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, terungkapnya sabu sebanyak 32 Kg ini ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk yang mengatakan akan ada transaksi narkoba jenis sabu dengan jumlah besar.

Lalu dilakukan penyelidikan mendalam, alhasil diketahui transaksi tersebut akan dilakukan di kawasan Asrama Haji, Palembang dengan melibat dua unit mobil, Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 02.00.

"Dengan cepat dan sigap, kita memantau lokasi tersebut, dan kita berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam satu mobil. Sedangkan mobil lainnya melarikan diri. Saat kita geledah, kita temukan 10 kilogram sabu-sabu," kata Adi kepada Sripoku.com grup Tribunsumsel, ketika dihubungi via telepon selulernya, Selasa (31/10) sore.

Baca juga: Hilang Sejak 26 Oktober, Remaja Putri 14 Tahun Warga Talang Kelapa Banyuasin Ditemukan Sehat

Lanjut Adi, saat dilakukan penggerebekan di kawasan Asrama Haji Palembang, mobil warna hitam berhasil melarikan diri.

Hingga ditemukan terparkir di Jalan Ali Gatmir Lorong Sei Bayas Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT II, Palembang.

Dari dalam mobil warna hitam tersebut, sambung Adi, anggotanya menemukan 22 kilogram sabu-sabu.

Dari total dua lokasi penangkapan itu, diamankan 32 Kg sabu

"Kita kita intai, mobil tersebut tidak ada pengemudinya lagi. kita curigai, sudah melarikan diri dan sekaligus meninggalkan mobil terparkir di TKP, di settingnya pelaku," katanya.

Lebih jauh Adi mengatakan, sabu yang diamankan itu berasal dari Riau dan merupakan jaringan Aceh, Medan dan Riau.

Hingga kini anggota BNNP Sumsel dan BNN RI Pusat masih melakukan pengembangan dan disinyalir masih ada beberapa pemain serta bandar yang terkait atas kepemilikan 32 Kg sabu tersebut.

"Masih kita kembangkan, untuk ngejar pemilik dan sopir mobil tersebut. Yang memarkirkan mobilnya di depan Mushollah Tayyibah tersebut," tutupnya.

Video Viral

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved