Sabu 22 Kg Dalam Mobil di Palembang

BNN Provinsi Sumsel Buru Pemilik Sabu 32 Kg di Palembang, Status RS dan MA Kurir Diupah Rp 10 Juta

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel memburu pemilik sabu 32 kilogram yang ditemukan di dua lokasi di Palembang, Selasa (31/10/2023).

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel memburu pemilik sabu 32 kilogram yang ditemukan di dua lokasi di Palembang, Selasa (31/10/2023). Dua orang RS dan MA yang telah diamankan bersama barang bukti puluhan kilogram sabu tersebut berstatus kurir yang menerima upah Rp 10 juta jika barang sampai ke tujuan, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel memburu pemilik sabu 32 kilogram yang ditemukan di dua lokasi di Palembang, Selasa (31/10/2023).

Hingga saat ini dua orang yakni RS dan MA yang telah diamankan bersama barang bukti puluhan kilogram sabu tersebut berstatus kurir yang menerima upah Rp 10 juta jika barang sampai ke tujuan.

Sabu sebanyak 22 kilogram ditemukan di dalam mobil Ayla berwarna hitam bernopol BG 1507 XR tepatnya di Lorong Sei Bayas di depan Mushola At-Toyyibah.

Sedangkan sabu 10 kilogram ditemukan di Asrama Haji Palembang, Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami

"Masih dilakukan pengejaran, untuk pemilik barang haram itu, dan pemilik mobil. Untuk indetitasnya mohon maaf belum bisa kami sebutkan. Ini karena masih dalam pengembangan dan pengejaran," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus, saat dikonfirmasi Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Truk Terguling di Jalan Kapten Marzuki Palembang Depan Hotel Luminor Gegara Penutup Drainase Patah

Menurut Adi, kedua pelaku yang berhasil diamankan RS dan MA warga Sungsang, Banyuasin ini, berstatus kurirnya.

"Dari pengakuan keduanya mereka dijanjikan diupah 10 juta jika pesanan itu sampai ke pemesan," ungkapnya.

Namun hingga keduanya ditangkap, sambung Adi, kedua kurir ini pun belum mendapatkan uang sepeser pun.

"Mereka mengaku belum menerima uang berapa pun. Namun meski begitu, kedua sudah ikut dalam jaringan narkoba tersebut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Sumsel kembali berhasil mengamankan 32 kilogram narkoba jenis sabu.

Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, terungkapnya sabu sebanyak 32 Kg ini ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk, yang mengatakan akan ada transaksi narkoba jenis sabu dengan jumlah besar.

Berbekal informasi, lalu dilakukan penyelidikan mendalam, alhasil diketahui transaksi tersebut akan dilakukan di kawasan Asrama Haji, Palembang dengan melibat dua unit mobil, Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 02.00.

"Dengan cepat dan sigap, kita memantau lokasi tersebut, dimana kita berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam satu mobil. Sedangkan mobil lainnya melarikan diri. Saat kita geledah, kita temukan 10 kilogram sabu-sabu," kata Adi, Selasa (31/10/2023). (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved