Paspampres Culik Pemuda Aceh
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang perdana Tiga oknum anggota TNI pelaku pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. Para tersangka Akui menculik
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Imam Masykur, korban pembunuhan berencana tersebut sempat mengeluhkan sakit jantung sebelum dibunuh.
Pada malam 12 Agustus 2023, Imam mengeluhkan kondisi jantungnya usai diculik dan dianiaya di dalam mobil oleh ketiga oknum TNI
Keluhan tersebut disampaikan kepada Praka Riswandi Manik anggota Paspampres, Praka Heri Sandi anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir anggota Kodam Iskandar Muda.
Kala itu Imam yang diborgol, dipukuli, ditendang, dan dicambuk menggunakan kabel listrik mengaku kepada ketiga pelaku bahwa detak jantungnya berdetak kencang.
"Bang jantungku berdetak kencang. Tidak lama saudara Imam Masykur sesak napas dan terdengar ngorok dan meronta," kata Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena menurunkan ucapan Imam, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Rekontruksi Penganiayaan Imam Masykur Oleh 3 Oknum TNI, Hotman Paris : Korban Digebuki dan Dicambuk
Beberapa saat setelah mengeluh dan meronta tersebut tubuh Imam terbujur, namun ketiga terdakwa justru terdiam tanpa berupaya memberikan pertolongan kepada korban.
Praka Riswandi Manik justru meminta Khaidar, seorang pedagang obat ilegal yang juga mereka culik dari kawasan Condet, Jakarta Timur untuk memeriksa kondisi Imam Masykur.
"Terdakwa III meminta saksi dua mengecek kondisi saudara Imam Masykur dengan berkata, coba kau lihat dulu temanmu masih ada napas atau tidak," ujar Upen menirukan ucapan Manik.

Upen menuturkan Khaidar yang hendak diperas oleh ketiga terdakwa menyampaikan bahwa Imam Masykur sudah tidak bernapas, namun para terdakwa tidak percaya.
Para terdakwa baru panik saat Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir berupaya memastikan kondisi Imam dengan memeriksa denyut nadi dan mendapati tubuh korban sudah dingin.
Sadar Imam meninggal ketiga terdakwa memindahkan jasad korban ke bagian bagasi mobil, lalu menurunkan Khaidar di tepi ruastol Kecamatan Cimanggis, Depok untuk menghilangkan saksi.
"Pada saat menurunkan saksi dua (Khaidar), terdakwa III (Manik) memukul wajah sebelah kiri sebanyak satu kali dan mencabuk saksi dua sebanyak tiga kali," tutur Upen.
Upen mengatakan setelah menurunkan Khaidar para terdakwa sepakat menghilangkan seluruh barang bukti, dan membuang jasad Imam Masykur untuk menghilangkan jejak.
Mereka sempat menepikan kendaraan pada satu apotek di kawasan Citraindah, Jonggol untuk membeli sarung tangan dengan tujuan agar ketika membuang jasad tidak meninggalkan jejak.
4. Minta Tebusan Rp 50 Juta
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Pembunuhan Imam Masykur
Imam Masykur
Tersangka Penganiayaan Imam Masykur
Kasus Paspampres Culik dan Aniaya
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sosok Pebisnis Diduga Dalangi Pembunuhan Imam Masykur Diungkap Hotman Paris, Kasih Perintah Aniaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.