Berita Banyuasin
Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Berlaku di Banyuasin, Satu Keluarga 2 Tabung
Beli gas elpiji 3 kg wajib memakai kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) mulai berlaku di Banyuasin, satu keluarga dibatasi dua tabung.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Beli gas elpiji 3 kg wajib memakai kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) mulai berlaku di Banyuasin, satu keluarga dibatasi dua tabung tiap bulan.
Kebijakan ini sudah mulai dilaksanakan sejak September dan Oktober baik sosialisasi dan uji coba.
Pemberlakukan pembelian gas melon dengan mendaftarkan KTP dan KK bertujuan pendataan agar penggunaan gas melon tepat sasaran.
Hal ini, diungkapkan pemilik Pangkalan LPG di Kecamatan Banyuasin III Andi Wijaya, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, KTP dan Kartu Keluarga yang serahkan pembeli untuk didaftarkan ke My Pertamina.
Baca juga: Kabut Asap Kembali Pekat di Banyuasin, Kasus ISPA Diprediksi Meningkat
Sehingga, jumlah gas melon yang dikirimkan ke Pangkalan Gas 3 kg setiap bulannya bisa terpantau dan siapa saja yang menggunakannya.
"Tujuannya bagus, untuk tepat sasaran untuk siapa saja yang menggunakan LPG 3 kg. Ketika gas keluar akan dicatat, dan dilaporkan ke suplayer. Untuk saat ini, bagi rumah tangga sebulan maksimal hanya diperbolehkan dua tabung," katanya.
Lanjut Andi, di Pangkalan LPG miliknya saja mendapatkan jatah 560 tabung untik sekali kirim. Dalam sebulan, hanya dikirim dua kali. Itupun, sudah ada jatah penyebaran untuk LPG 3 kg atau gas melon.
Jatah tersebut, diperuntukan bagi rumah tangga dan juga UMKM. Untuk rumah tangga setiap bulannya hanya diperbolehkan membeli dua tabung saja.
Sedangkan, untuk UMKM 15 persen dari jumlah total tabung yang dikirim ke setiap Pangkalan LPG.
Maksimalnya, setiap UMKM hanya boleh membeli lima tabung perbulannya.
"Setiap bulannya, pembeli LPG ada penurunan. Karena di Pangkalan Balai ada jargas. Tetapi, bagi yang tidak ada kena aliran jargas, mereka tetap membeli dan jumlahnya sangat banyak juga," jelasnya.
Andi mengungkapkan, saat bagi pihak Pangkalan terbilang sulit untuk meminta data KTP dan Kartu Keluarga kepada pembeli.
Hal ini, dikarenakan mendekati tahu politik sehingga banyak warga yang berasalan KTP dan Kartu Keluarga takut disalahgunakan.
"Ini yang kami terus lakukan sosialisasi, karena warga terkadang enggan memberikan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga, takutnya data mereka disalahgunakan," katanya.
Karena, bila target yang telah ditentukan pihak suplayer, terkait data penyebaran gas melon tidak terpenuhi, maka kuota Pangkalan akan dikurangi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Terbaru Banyuasin Terkini
Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Beli Gas Elpiji 3 Kg
Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP
Tribunsumsel.com
600 Paket Sembako Ludes dalam 1 Jam, Operasi Pasar Murah di Kantor Camat Rambutan Banyuasin |
![]() |
---|
KORMI Banyuasin Lestarikan Sejumlah Permainan Tradisional Ditengah Gempuran Permainan Modern |
![]() |
---|
Honorer R4 di Banyuasin Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Harus Siap Jalani Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Sungai di Paldas Banyuasin Tercemar Limbah Batubara, Nelayan Merugi Hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Sekda Banyuasin Bicara Soal Nasib Tenaga Honorer R4, Ungkap Soal Kemungkinan Gunakan Outsourcing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.