Berita Lubuklinggau

Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Bengkel, Akui Kabur Gegara Takut Diamuk Massa

Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Bengkel, Akui Kabur Gegara Takut Diamuk Massa

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Polisi
Kasat lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan saat menangkap L pelaku tabrak lari di Singkut Jambi, Sabtu (28/9/2023) kemarin. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan Gunawan (51 tahun) warga Desa Muara Beliti Baru I Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pelaku diketahui berinisial L warga Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dia ditangkap oleh Satlantas Polres Lubuklinggau disebuah Bengkel di Singkut Provinsi Jambi pada Sabtu (28/10/2023) kemarin sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan menyampaikan alasan pelaku melarikan diri karena khawatir menjadi bulan-bulan masyarakat.

"Pelaku kabur tidak bertanggung jawab karena takut di massa," kata Agus dalam rilisnya pada wartawan, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Jam Sekolah di Palembang Kembali Normal Mulai Senin 30 Oktober 2023, Kabut Asap Disebut Berkurang

Penangkapan pelaku atas petunjuk dan beberapa rekaman CCTV bahwa pelaku melaju ke arah Kabupaten Muratara.

Sesuai rekaman CCTV pelaku mengendarai mobil Pajero, pelaku sempat kesusahan membawa mobilnya yang dikendarainya karena dalam kendaraan rusak parah.

"Saat kita amankan posisinya di bengkel, mobilnya belum kita bawa ke Linggau kita titipkan di Muratara  karena dalam keadaan rusak," ujarnya.

Kasat mengungkapkan pelaku merupakan warga padang Sidempuan (Sumut) saat terjadi kecelakaan dalam perjalanan pulang dari Provinsi Lampung.

"Karena melihat korban meninggal takut di masa langsung tancap gas, tapi karena mobilnya rusak diperbaiki dulu di Singkut," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jl. Ahmad Yani RT 01 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan  Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 Wib dinihari.

Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, di lapangan kejadian yang melibatkan antara kendaraan mobil dengan nomor polisi BE-1111GB dengan honda legenda BG-6333-GA yang di kendarai oleh Gunawan ini.

Bermula sebelum terjadi kecelakaan kendaraan mobil BE-1111-GB belum diketahui pengemudinya ini melaju dari arah Simpang RCA hendak menuju ke arah Kabupaten Muratara dengan kecepatan tinggi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved