Berita Lubuklinggau
Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Bengkel, Akui Kabur Gegara Takut Diamuk Massa
Pelaku Tabrak Lari di Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Bengkel, Akui Kabur Gegara Takut Diamuk Massa
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan Gunawan (51 tahun) warga Desa Muara Beliti Baru I Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Pelaku diketahui berinisial L warga Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dia ditangkap oleh Satlantas Polres Lubuklinggau disebuah Bengkel di Singkut Provinsi Jambi pada Sabtu (28/10/2023) kemarin sekira pukul 16.30 Wib.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan menyampaikan alasan pelaku melarikan diri karena khawatir menjadi bulan-bulan masyarakat.
"Pelaku kabur tidak bertanggung jawab karena takut di massa," kata Agus dalam rilisnya pada wartawan, Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Jam Sekolah di Palembang Kembali Normal Mulai Senin 30 Oktober 2023, Kabut Asap Disebut Berkurang
Penangkapan pelaku atas petunjuk dan beberapa rekaman CCTV bahwa pelaku melaju ke arah Kabupaten Muratara.
Sesuai rekaman CCTV pelaku mengendarai mobil Pajero, pelaku sempat kesusahan membawa mobilnya yang dikendarainya karena dalam kendaraan rusak parah.
"Saat kita amankan posisinya di bengkel, mobilnya belum kita bawa ke Linggau kita titipkan di Muratara karena dalam keadaan rusak," ujarnya.
Kasat mengungkapkan pelaku merupakan warga padang Sidempuan (Sumut) saat terjadi kecelakaan dalam perjalanan pulang dari Provinsi Lampung.
"Karena melihat korban meninggal takut di masa langsung tancap gas, tapi karena mobilnya rusak diperbaiki dulu di Singkut," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jl. Ahmad Yani RT 01 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 Wib dinihari.
Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, di lapangan kejadian yang melibatkan antara kendaraan mobil dengan nomor polisi BE-1111GB dengan honda legenda BG-6333-GA yang di kendarai oleh Gunawan ini.
Bermula sebelum terjadi kecelakaan kendaraan mobil BE-1111-GB belum diketahui pengemudinya ini melaju dari arah Simpang RCA hendak menuju ke arah Kabupaten Muratara dengan kecepatan tinggi.
| Gelapkan Uang Perusahaan Rp 169 Juta Demi Bermain Trading, Wanita di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polisi Sebut Kecelakaan Lalulintas di Lubuklinggau Didominasi Oleh Pelajar dan Remaja |
|
|---|
| Setahun Rusak, Tanjak di TOM Lubuklinggau Akhirnya Direnovasi, Kini Pakai Motif Batik Tunjuk Langit |
|
|---|
| Hendak Tawuran Bawa Celurit Panjang, Sejumlah Remaja di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sering Mencuri dan Merusak Barang di Rumah, Mahasiswa di Lubuklinggau Dijebloskan Ayahnya ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.