Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Nasib Yosef Jatuh Miskin Rekening Yayasan Dibekukan, Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan

Nasib Yosef usai jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat kini jatuh bangkrut.

TribunnewsBogor.com
Nasib Yosef usai jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat kini jatuh bangkrut. 

Yosef Hidayah dibantu oleh tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kepada Kompas.com, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu yang dicocokkan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu lalu.

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosef), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosef)," kata Surawan, Kamis (26/10/2023).

Selain hasil olah TKP, Surawan mengungkapkan soal dugaan Yosef dibantu tersangka lain didapat dari bukti lainnya.

Dugaan itu muncul berdasarkan fakta hasil autopsi yang dilakukan terhadap kedua jenazah.

"Ada bantuan dari yang lain, tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," ungkapnya.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dilansir Kompas.com, para Tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Pasalnya, polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus tersebut.

"Sementara ini kita terapkan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).

Adapun tersangka M Ramdanu alias Danu saat ini masih dilakukan analisis terkait keterangannya. Hal ini untuk mengungkap rangkaian pembunuhan yang terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Nanti untuk Danu setelah kita lakukan analisa terhadap keterangan-keterangannya, nanti kelihatan siapa yang memberikan perbantuan, siapa menyuruh, melakukan, nanti kan kelihatan siapa pelaku utamanya. Nanti setelah analisa semua keterangan," ucapnya.

Pada kasus ini, polisi baru menahan tersangka Danu dan Yosep, sedangkan tersangka mimin dan dua anaknya masih belum dilakukan penahanan.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved