Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Nasib Yosef Jatuh Miskin Rekening Yayasan Dibekukan, Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan
Nasib Yosef usai jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat kini jatuh bangkrut.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Yosef Hidayah dibantu oleh tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kepada Kompas.com, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu yang dicocokkan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu lalu.
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosef), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosef)," kata Surawan, Kamis (26/10/2023).
Selain hasil olah TKP, Surawan mengungkapkan soal dugaan Yosef dibantu tersangka lain didapat dari bukti lainnya.
Dugaan itu muncul berdasarkan fakta hasil autopsi yang dilakukan terhadap kedua jenazah.
"Ada bantuan dari yang lain, tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," ungkapnya.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dilansir Kompas.com, para Tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Pasalnya, polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus tersebut.
"Sementara ini kita terapkan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).
Adapun tersangka M Ramdanu alias Danu saat ini masih dilakukan analisis terkait keterangannya. Hal ini untuk mengungkap rangkaian pembunuhan yang terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Nanti untuk Danu setelah kita lakukan analisa terhadap keterangan-keterangannya, nanti kelihatan siapa yang memberikan perbantuan, siapa menyuruh, melakukan, nanti kan kelihatan siapa pelaku utamanya. Nanti setelah analisa semua keterangan," ucapnya.
Pada kasus ini, polisi baru menahan tersangka Danu dan Yosep, sedangkan tersangka mimin dan dua anaknya masih belum dilakukan penahanan.
Baca berita lainnya di Google News
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.