Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Nasib Yosef Jatuh Miskin Rekening Yayasan Dibekukan, Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan

Nasib Yosef usai jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat kini jatuh bangkrut.

TribunnewsBogor.com
Nasib Yosef usai jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat kini jatuh bangkrut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Yosef usai jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat kini jatuh bangkrut.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Danu, Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.

Adapun penetapan tersangka ini berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri.

Dijelaskan pengacara Danu, Achmad Taufan bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional yang membawahi SMP dan SMK Nasional ini sudah tak memiliki pemasukan pasca kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Diketahui, suntikan dana yang awalnya mencapai Rp 1 miliar, kini dibekukan.

Yayasan yang diketuai Yosef Hidayah tersebut bahkan kini dikaitkan dengan motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pengacara Danu, Achmad Taufan menduga kuat motif dasar pembunuhan Tuti dan Amel merupakan masalah harta.

"Jelas menyangkut harta, jelas menyangkut yayasan," kata Taufan. Dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (27/10/2023).

Yosef akhirnya buka suara terkait motif pembunuhan Tuti & Amalia soal yayasan.
Yosef akhirnya buka suara terkait motif pembunuhan Tuti & Amalia soal yayasan. (Tribunnewsbogor.com)

Penyidik kasus Subang, kata Taufan pun kini fokus mendalami kejanggalan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Menurut Achmad Taufan, polisi menemukan indikasi dugaan data siswi fiktir di sekolah tersebut.

"Kami mendapat info Yayasan Bina Prestasi yang ada SMK Nasional dan SMP Nasional ada indikasi data siswa yang fiktif," katanya.

Tak hanya itu saja, Taufan juga mengatakan bahwa saat ini polisi juga sudah membekukan rekening yayasan.

"Kami dengar juga penyidik sudah memblokir rekening Bank BJB yang digunakan menerima dana basos dan dana BPNU," katanya.

Polisi juga menurut Taufan, menyurati Dinas Pendidikan untuk memberhentikan aliran dana ke Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved