Berita OKI
Masih Terdampak Kabut Asap, Pengurangan Jam Belajar di OKI Diperpanjang Sampai 27 Oktober
Pengurangan jam belajar mengajar bagi siswa-siswa sekolah tingkat SD dan SMP diperpanjang hingga 27 Oktober 2023 karena masih terdampak kabut asap.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Mengingat masih adanya kabut asap pekat akibat dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) maka pengurangan jam belajar mengajar bagi siswa-siswa sekolah tingkat SD dan SMP diperpanjang.
"Iya, untuk jam belajar pekan ini tetap dikurangi karena kabut asap masih terjadi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, M Refly sewaktu dikonfirmasi awak media, Rabu (25/10/2023) siang.
Menurut Refly, kabut asap ini masih terjadi khususnya pada pagi hari dan sore.
Oleh sebab itulah kembali dikeluarkan surat edaran dari sebelumnya berlaku sampai 23 Oktober, lalu diperpanjang kembali hingga 27 Oktober mendatang.
"Selanjutnya akan dilakukan peninjauan ulang, apabila kabut asap dirasa tidak menganggu lagi maka pihak sekolah diperbolehkan memberlakukan pembelajaran secara normal kembali," ungkapnya.
Baca juga: BSB Pendopo Bakal Salurkan KUR Tanpa Bunga Untuk 1.000 Pelaku UMKM di PALI, Berlaku 2024
Masih kata dia, kabut asap yang terjadi di Kabupaten OKI ini akibat dari karhutla di musim kemarau dan sangat berdampak pada kesehatan.
"Maka Pemerintah OKI mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk akibat kabut asap dari karhutla yakni dengan mengurangi jam belajar di sekolah-sekolah," terangnya.
Sambungnya, instruksi agar sekolah-sekolah di Kabupaten OKI untuk memundurkan jam belajar ini setelah dilakukan rapat terbatas bersama dengan dinas terkait.
"Dari awalnya masuk sekolah pukul 07.00 WIB kini menjadi pukul 09.00 WIB dengan jam pulang tetap menyesuaikan kebijakan sekolah masing-masing," jelasnya.
Selain itu, untuk siswa tingkat Paud/TK kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing dan tidak datang ke sekolah.
"Setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit. Lalu untuk jam istirahat ditiadakan termasuk kegiatan di luar kelas," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita OKI Terkini
Pengurangan Jam Belajar di OKI
kabut asap OKI
Jam Belajar di OKI
Tribunsumsel.com
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Tampang Pasutri Asal Prabumulih Gelapkan 4 Motor & 3 HP di OKI, Ternyata Juga Beraksi di OKU Timur |
![]() |
---|
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Pria di OKI Diamuk Massa, Tertangkap Pemilik Motor yang Dicurinya Saat Dibawa ke Lapak Rongsokan |
![]() |
---|
Antisipasi Keterlambatan Hingga Makanan Basi, Pemkab OKI Bentuk Satgas Khusus Awasi MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.