Berita Lubuklinggau

1.190 Aset Pemkot Lubuklinggau Rp 64,5 Miliar Tak Diketahui Keberadaan, Temuan BPK Sumsel

Temuan BPK Sumsel menyebut sebanyak 1.190 unit aset tetap milik Pemkot Lubuklinggau senilai Rp 64,5 miliar tidak diketahui keberadaannya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Temuan BPK Sumsel menyebut sebanyak 1.190 unit aset tetap milik Pemkot Lubuklinggau senilai Rp 64,5 miliar tidak diketahui keberadaannya, Rabu (25/10/2023). Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau Zulfikar menyampaikan masalah temuan BPK itu sudah ditindak lanjuti oleh pihak Pemkot Lubuklinggau. 

"Itulah sekarang untuk kendaraan dinas tidak kita anggarkan lagi pembelian, tapi dengan cara sistem menggunakan pihak ketiga. Karena dinas itu selalu tercatat diinventaris, kalau hilang jadi temuan, sementara sekarang tidak lagi," ujarnya.

Zulfikar pun menambahkan cukup bersyukur Lubuklinggau masih meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) walau pun ada temuan, sementara daerah lain terpaksa turun gara-gara temuan aset.

"Seperti OKI dan Pagar Alam, kita syukurnya tidak ada catatan, meski bahasa BPK temuan itu bukan hilang melainkan belum terdokumentasi," ungkapnya.

Termasuk, tanah yang sempat digembar-gemborkan kemarin sempat hilang sudah ditelusuri, seperti dibeberapa kelurahan ternyata ada yang dibuat jalan setapak, dan itu masih dianggap aset Pemkot.

Zulfikar menambahkan, sebenarnya pengawasan masalah aset ini ada di OPD masing-masing, kepala OPD itu mengawasi barang-barang yang ada dan itu sudah kewajiban masing-masing.

"Sama persis mengelola keuangan harus dilaporkan sedetail mungkin," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved