Pilpres 2024
Penjelasan Resmi KPK Soal Adanya Laporan Dugaan KKN Jokowi, Gibran, Kaesang, Hingga Anwar Usman
Menurut KPK, mereka telah menerima laporan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal batas usia minimal capres.
Dalam gugatan perkara 102/PUU-XXI/2023 pemohon juga meminta MK mengubah Pasal 169 huruf d UU Pemilu untuk melarang pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) maju sebagai capres.
Mereka ingin capres-cawapres tidak pernah terlibat kasus penculikan aktivis pada demonstrasi 1998.
Mejelis hakim menilai, gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
Hakim menilai frasa yang digunakan oleh pemohon dinilai tidak rinci dan jelas.
Frasa tersebut ialah 'tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana berat lainnya.'
Hakim juga menilai perlu ada keputusan yang ingkrah atau keputusan yang tetap terkait tindak pidana yang dimaksud.
Maka jika gugatan dari pemohon dikabulkan maka akan melanggar asas praduga tak bersalah.
Selain itu, masih ada gugatan perkara lain terkait uji materi UU Pemilu ini.
Terkait perkara usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun, teregister dalam Nomor 102/PUU-XXI/2023 dan Nomor 107/PUU-XXI/20230.
Dalam sidang putusan MK ini telah menolak permohonan uji dua perkara terkait batas capres dan cawapres usia 21 dan 25 tahun.
Yakni perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 dan 96/PUU-XXI/2023.
Selengkapnya, berikut lima perkara yang akan dibacakan MK hari ini yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Perkara 102/PUU-XXI/2023
Dikutip dari Kompas.com, perkara ini diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, dengan menyertakan 98 advokat.
Dalam perkara itu mereka mengajukan dua petitum.
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.