Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Yosef Berpeluang Bebas Dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia, Usai Disebut Gangguan Jiwa

Psikolog Forensik, Reza Indragiri turut menyoroti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Youtube KompasTV
Psikolog Forensik, Reza Indragiri turut menyoroti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. 

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Danu Diancam Yosef

Ternyata setelah membunuh Tuti dan Amalia, Yosef Hidayah alias YH tersangka kasus Subang ternyata sempat mengacam Muhamad Ramdanu alias Danu alias MR.

Yosef mengancam Danu agar tidak membocorkan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu mengaku melihat Yosef, istri mudanya Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi pada malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Pengacara Danu, Achmad Taufan menceritakan suasana mencekam malam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kata Taufan, Danu ditelepon Yosef saat sedang di warnet pada 17 Agustus 2023 malam.

Ia disuruh menemani Yosef ke rumah Tuti dan Amel.

Danu diminta menunggu di pojok kiri garasi dalam kondisi lampu padam.

Berdasar pengakuan Danu, kondisi rumah malam itu gelap.

Mulai dari garasi, ruang dalam, hingga kamar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved