Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef Berpeluang Bebas Dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia, Usai Disebut Gangguan Jiwa
Psikolog Forensik, Reza Indragiri turut menyoroti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
"Saya tidak akan menggunakan asumsi gangguan jiwa karena itu berarti membuka kemungkinan bagi para tersangka untuk lolos dari jerat pertanggungjawaban pidana," imbuh Reza Indragiri. Dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (20/10/2023).

Alih-alih menduga soal kelainan jiwa, Reza lebih memilih untuk memberikan imbauan kepada penyidik.
Bahwa polisi harus waspada dengan false confession atau pengingkaran pengakuan dari para tersangka.
"Ada orang-orang yang membuat pengakuan keliru dengan tidak mau mengakui perbuatannya, membangun alibi sedemikian rupa. Namun ada juga orang yang membuat-buat pengakuan, mengaku bahwa dia adalah orang yang melakukan tindak pidana. Jadi pengingkaran pengakuan 50 : 50," kata Reza.
Baca juga: Alibi Mimin Istri Muda Yosef dan Anak Ngaku Tak Terlibat Pembunuhan Tuti & Amalia, Sebut di Rumah
Karenanya, Reza pun meminta penyidik agar tidak menjadikan pengakuan salah seorang tersangka untuk dijadikan bukti kuat dalam kasus Subang.
"Karena itu pihak kepolisian tidak boleh menganggap bahwa ada orang yang sudah membuat pengakuan lantas menganggap itu kejujuran yang sejujur-jujurnya. Tetap proses investigasi untuk mencari alat bukti lainnya itu lebih daripada sekadar pengakuan," jelas Reza.

"Kalau ada tersangka yang berbohong dan berpura-pura menangis, maka kemungkinan yang sama bisa jadi ada tersangka yang berbohong membuat pengakuan," sambungnya.
Sebelumnya, pada dua tahun kematian Tuti dan Amel Yosef datang seorang diri ke makam.
Ia berdoa sangat khusyuk dan memasang wajah sedih.
Baca juga: Ancaman Yosef ke Danu Saat Ingin Tinggalkan TKP Pembunuhan Tuti & Amalia, Cuma Pasrah: Gak Berani
Bahkan Yosef mengaku kalau dirinya rutin ke makam istri dan anaknya itu setiap hari Jumat.
Tak disangka 2 tahun pasca kematiannya, justru terungkap jika pasutri dan kedua anaknya itu adalah pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kasus pembunuhan istri dan anak ini akhirnya terkuak setelah Danu, keponakan Tuti menyerahkan diri ke polisi dan mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.
5 Orang Tersangka
Setelah dua tahun menjadi misteris terkait pembunuhan tersebut, kini akhirnya mulai terungkap.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef Berpotensi Bebas Dari Jeratan Hukum
Ancaman Yosef ke Danu
Viral Video Lawas Yosef Berdoa
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.