Berita OKI
Jam Belajar di OKI Diubah Hindari Kabut Asap, PAUD & TK Belajar di Rumah, SD & SMP Masuk Jam 9 Pagi
Jam belajar di OKI diubah untuk menghindari kabut asap. Bahkan bagi siswa tingkat Paud/TK kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Akibat semakin masifnya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam waktu beberapa hari terakhir ini, Kota Kayuagung dan sekitarnya diselimuti kabut asap tebal dan kualitas udara menjadi tidak sehat seperti terlihat Jum'at (20/10/2023) pagi.
Upaya mengantisipasi dampak buruk dari kabut asap, Pemerintah Kabupaten OKI melakukan penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat TK hingga SMP.
Jam belajar di OKI diubah untuk menghindari kabut asap.
"Kami menginstruksikan untuk memundurkan jam belajar yang dimana sebelumnya masuk pukul 07.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB dengan jam pulang tetap menyesuaikan kebijakan sekolah masing-masing," ujar Kepala Dinas Pendidikan OKI, M Refly saat dihubungi pada Jumat (20/10/2023) siang.
Bahkan bagi siswa tingkat Paud/TK kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.
"Teruntuk jam istirahat sekolah tingkat SD dan SMP masing-masing waktu belajar ada pengurangan 10 menit tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas," kata dia.
Baca juga: 3 Jam Diguyur Hujan Deras Kamis Sore, Cuaca PALI Cerah tak Ada Kabut Asap Karhutla
Dijelaskan aturan perubahan jam belajar sekolah itupun mulai hari Jum'at sampai Senin depan. Untuk selanjutnya kebijakan akan dievaluasi diperpanjang jika terjadi penambahan intensitas kabut asap.
Namun, bila kondisi udara telah kembali normal, maka jam belajar sekolah akan dikembalikan seperti semula.
"Ini sebagai upaya pencegahan agar guru maupun anak sekolah tidak terkena ISPA," ungkap Refly.
Sebelumnya pada rapat terbatas Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Ir. Asmar Wijaya mengatakan Pemkab OKI akan mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap akibat karhutla.
"Kita ingin mendengar masukan dari OPD masing-masing terkait data Ispu dan Ispa agar keputusan yang diambil berbasis data dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Asmar.
Dalam paparannya kepala Dinas Lingkungan Hidup OKI, Aris Panani mengatakan Indeks Standar Pencemaran Udara (Ispu) beberapa hari terakhir masih berada posisi sedang dengan indeks 0-100. Namun pada Kamis kemaren menunjukkan indeks tidak sehat
"Berdasarkan data IQ MS hari kemaren pada pukul Jam 9-12 berada pada tidak sehat sementara pada pukul tadi 14 kembali berada di indeks sedang," Kata Aris.
Meninjau peraturan menteri LHK tahun 2020 kata Aris, ketika indeks udara menunjukkan parameter tidak sehat dianjurkan untuk mengurangi aktivitas diluar ruang.
"Jadi sewaktu kabut asap terbilang pekat, sebisa mungkin agar tidak melakukan aktivitas diluar ruangan," pintanya.
Dapat Rp 1 Juta, Pemkab OKI Salurkan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Perangkat Desa Hingga Ketua RT dan RW di OKI Resmi Dapat BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 25 Ton per Hari, Luas TPA Sepucuk OKI Bakal Ditambah 5 Hektare |
![]() |
---|
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Purna Bakti, AKP Dwiruddin Anggota Polres OKI Dapat Hadiah Seekor Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.