Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Nasib Keluarga Dini Sera Afrianti, Sudah Jadi Korban Pembunuhan, Malah Akan Dilaporkan GRT ke Polisi
Kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat mengaku berencana melaporkan keluarga Dini Sera dan kuasa hukummnya
Fauzi menjelaskan bahwa dirinya diminta Edward Tannur untuk memberikan santunan kepada keluarga Dini Sera.
Keluarga mengatakan, Fauzi ingin aksinya datang ke rumah korban memberikan santunan jangan diketahui kuasa hukum mereka.
Dimas menegaskan keluarga korban menolak seluruh tawaran uang yang diberikan keluarga pelaku.
Menurutnya, hal itu bisa mencederai proses hukum yang berlaku.
"Jika ingin memberikan santunan berikanlah tanpa adanya embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara,"
"Sebagai orang yang bermartabat seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab dan tidak melakukan tindak-tindak di luar proses hukum, menyuruh orang datang ke sini dan meminta rekening keluarga korban, jangan sampai kuasa hukum tahu, dan itu mencederai proses hukum yang berlaku," kata Dimas dikutip dari Instagram kerabat Dini Sera @fikaaa.rs sembari merangkul anak korban.
Sebagaimana diketahui, Ronald merupakan anak anggota DPR RI yang bernama Edward Tannur.
Polisi telah menetapkan Ronald sebagai tersangka dalam kasus hilangnya nyawa Dini.
Dini Sera tewas meninggalkan satu anak berusia 12 tahun dan diurus oleh sang nenek atau ibu Dini.
Kronologi Penganiayaan
Pihak kepolisian kemudian mengungkap kronologis kejadian.
"Adapun kronologis yang menjadi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi dimana pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
Telah dilaporkan ke Polsek atas nama saksi bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di Apartemen Surabaya," jelas pihak kepolisian.
Sementara itu kepolisian menetapkan GRT sebagai tersangka usai menggelar rekontruksi di TKP.
Dari situlah terungkap jika GRT terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Dini sang kekasih sesuai dengan bukti dan kesaksian para saksi serta CCTV di lokasi kejadian.
"Dari informasi tersebut, Polsek bersama Satreskrim turun dan mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan di TKP dan dari para keterangan saksi di apartemen ditemukan peristiwa memang benar seorang wanita meninggal dunia dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang tentunya hal ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk tim gabungan guna memberi keterangan saksi baik di Apartemen maupun di tempat hiburan di area parkir basement dan dirumah sakit, serta dilakukan analisis kepada CCTV ditempat tersebut.
"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:
Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.
Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".
Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.
"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.
Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.
"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:
Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.
Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".
Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.
"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.
Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.
"Kemudian korban DSA duduk bersandar pada pintu sebelah kiri dari pintu mobil, saksi GR pada saat itu memasuki mobil dengan posisi driver/pengemudi dan melajukan mobilnya dari parkir belok ke kanan, sedangkan korban di kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sekitar 5 meter," jelasnya.
terseret sekitar 5 meter," jelasnya.
Mengetahui DSA lemah, GR yang saat itu juga melihat sekuriti mendekat langsung membawa kekasihnya itu pulang ke Apartemen.
Saat itu GR sempat mencoba melakukan pertolongan pertama kepada DSA namun tak mendapat respon apapun.
"Setelah sekuriti lewat, saksi GR akhirnya turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke mobil pada bagian belakang dan dibawa ke apartemen sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon".
GRT kemudian membawa DSA ke rumah sakit namun sayang saat itu nyawa Dini sudah tak dapat diselamatkan.
"Kemudian saksi membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis.
Pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Dini Sera Afrianti
Nasib Keluarga Dini Sera Afrianti Dilaporkan Polis
Gregorius Ronald Tannur
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.