Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Nasib Keluarga Dini Sera Afrianti, Sudah Jadi Korban Pembunuhan, Malah Akan Dilaporkan GRT ke Polisi

Kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat mengaku berencana melaporkan keluarga Dini Sera dan kuasa hukummnya

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib Keluarga Dini Sera Afrianti, Sudah Jadi Korban Pembunuhan, Malah Akan Dilaporkan GRT ke Polisi 

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti meninggal dunia setelah dianiaya secara sadis oleh kekasihnya, Ronald Tannur di Surabaya, Jawa Timur.

Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dini Sera tewas meninggalkan satu anak berusia 12 tahun dan diurus oleh sang nenek atau ibu Dini.

Kini nasib anak Dini yang berinisial D akan dijamin oleh kuasa hukum Dini.

Lantas siapakah sosok kuasa hukum Dini ini?

Kuasa hukum Dini Sera ini bernama Dimas Yemahura Alfarauq.

Dimas merupakan seorang pengacara yang saat ini menangani kasus kematian Dini Sera yang dianiaya oleh anak anggota DPR RI.

Kini Dimas bakal menjamin pendidikan anak Dini Sera.

Dikatakan Dimas, setiap bulan tim kuasa hukum bakal berusaha agar D bisa melanjutkan pendidikannya.

"Untuk adik D, setiap bulannya maka tim kuasa hukum akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya," ucapnya. Dilansir TribunJakarta.com, Kamis (12/10/2023) dikutip dari Instagram kerabat Dini Sera @fikaaa.rs sembari merangkul anak korban.

Menurut Dimas, tim kuasa hukum siap menjamin D akan tetap bersekolah.

"Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin adek Desta untuk tetap bisa sekolah, kami akan berusaha," terangnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Dini Sera, Dimas Yemahura menyebut ada pihak yang berusaha untuk mengintimidasi dan mengintervensi tindakan hukum terhadap Ronald Tannur.

Di dampingi keluarga Dini Sera, Dimas mengatakan ada pihak 'utusan' ayah Ronald Tannur, Edward Tannur yang datang ke rumah korban.

Utusan tersebut bernama Fauzi yang mengaku dari Partai PKS.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved