Berita Ogan Ilir

Bupati OI Panca Wijaya Ingatkan Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024, Melanggar Disanksi

Bupati Panca Wijaya Akbar mengingatkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 mendatang, jika masih ada yang melanggar bakal disanksi.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Bupati Panca Wijaya Akbar mengingatkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 mendatang, jika melanggar bakal disanksi, Selasa (17/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Panca Wijaya Akbar mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Ilir menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

Panca mengaku sudah jauh-jauh hari mengingatkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024, tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kontestan Pemilu.

"Sudah beberapa kali saya peringatkan kepada seluruh jajaran, ASN, kepala desa untuk menjaga netralitas pada Pemilu mendatang," tegas Panca usai menghadiri apel pasukan Operasi Mantap Brata di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (17/10/2023).

Diungkapkannya, konflik pada Pemilu seringkali akibat ketidaknetralan, diantaranya oleh ASN.

"Jangan sampai karena tidak netral lantas memicu, memancing gesekan-gesekan di tengah masyarakat," kata Panca mengingatkan.

"Tentunya dalam aturan ASN juga ada sanksinya bagi yang tidak netral, apabila secara nyata mendukung salah satu paslon maupun parpol," imbuhnya.

Baca juga: Buronan Rp 7 Miliar Kasus Penipuan Penggelapan Setahun Belum Tertangkap, Alamat Terakhir Bukit Besar

Pemkab Ogan Ilir menegaskan akan terus bersinergi dengan unsur Forkopimda dalam menyukseskan jalannya Pemilu.

Salah satunya yakni dengan penandatanganan kesepatakatan anggaran pengamanan Pilkada dan Pileg.

"Insya Allah ada MoU (Memorandum of Understanding) anggaran pengamanan dan semoga bisa diawasi sehngga tidak ada masalah pada Pemilu mendatang," kata Panca.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved