Berita PALI

Nyambi Jadi Sopir, Pembobol Rumah di PALI Gasak Motor, Pilih Target Rumah Sepi

Nyambi jadi sopir, pembobol rumah di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggasak motor dan memilih target rumah dalam keadaan sepi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Nyambi jadi sopir, Bebi Priyanto (22) pembobol rumah di PALI menggasak motor dan memilih target rumah dalam keadaan sepi dan telah diamankan di Polres PALI, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Nyambi jadi sopir, pembobol rumah di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggasak motor dan memilih target rumah dalam keadaan sepi.

Bebi Priyanto (22) pria pembobol rumah tersebut tercatat warga Dusun I Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, diringkus Tim Serigala unit reskrim Polsek Penukal Abab.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban berinisial HD, warga Desa Betung Barat Kecamatan Abab pada Jumat (13/10/2023) lalu.

Kasus pencurian tersebut bermula saat tersangka Bebi, melihat rumah korban HD dalam keadaan sepi kemudian tersangka mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan linggis.

"Kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (11/10/2023) di rumah korban di Desa Betung Barat, kemudian korban melapor ke Polsek Penukal Abab pada Jumat (13/10/2023),"ujar Iptu Arzuan, Kapolsek Penukal Abab, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Siswa PALI Belajar di Sekolah Lagi, Masuk Lebih Siang, Jam Belajar Dikurangi

Setelah berhasil mencongkel pintu rumah korban, lanjutnya, tersangka melihat sepeda motor milik korban di dalam rumah, kemudian tersangka menggasak dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor Honda Blade dengan Nomor polisi BG 4289 OH,"ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Arzuan, kronologis penangkapan tersangka, Polsek Penukal Abab menerima informasi dari para saksi dan masyarakat mengatakan, kalau pelaku pencurian tersebut bernama Bebi warga Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang.

"Berdasarkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan memberikan perintah kepada Kanit Reskrim Ipda Aidil Fitriansyah, untuk melakukan penangkapan," jelasnya.

Tak butuh waktu lama, dari hasil penyelidikan dan setelah diketahui keberadaan tersangka, Tim Serigala unit reskrim Polsek Penukal Abab berhasil meringkus Bebi tersangka pencurian, beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

"Tersangka sudah kita amankan kemarin, dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian, saat ini tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, "tandasnya. (sripoku/apriansyah iskandar)

Baca berita lainnya  langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved