Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Profil Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Vonis Mati Sambo

Dikutip dari laman PN Jakarta Selatan, Alimin terdaftar sebagai hakim dengan golongan atau pangkat pembina utama madya (golongan IV/d).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Profil Sosok Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, Vonis Mati Sambo 

Meski sudah secara resmi mengumumkan Syahrul Yasin Limpo dan mantan anak buahnya sebagai tersangka, KPK baru menahan Kasdi.

Penahanan dilakukan setelah Kasdi dicecar penyidik selama sekitar sembilan jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Tim penyidik menahan tersangka kasdi untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ujar Tanak.

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo dan Hatta sedianya juga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun, mereka meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Syahrul beralasan perlu menengok ibunya yang telah berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan Hatta mengaku perlu menengok mertuanya yang sakit di kampung halaman.

“Tersangka Syahrul dan tersangka Hatta hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Tanak mengingatkan.

Kasdi yang ditemui sebelum menumpangi mobil tahanan, memastikan akan bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus tersebut.

"Saya siap kooperatif untuk bisa menjalani proses ini lebih baik lagi," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/ 2023 ) malam.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka, Terseret Dugaan Korupsi & Terbukti Simpan 12 Senjata Api

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Perintahkan Kumpulkan Uang Pegawai Kementan Mulai 4 Ribu Dollar AS Tiap Bulan

Mengulik rekam jejak Alimin Ribut Sujono anggota hakim, yang membantu Wahyu Iman Santoso dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir.
Mengulik rekam jejak Alimin Ribut Sujono anggota hakim, yang membantu Wahyu Iman Santoso dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir. (Kompas TV)

Sosok Hakim Alimin Ribut Sujono

Hakim Alimin Ribut yang akan memimpin sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (kolase tribunnews/kompas TV)
Alimin Ribut Sujono lahir pada tanggal 29 November 1967. 

Dia diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992.

Dikutip dari laman PN Jakarta Selatan, Alimin terdaftar sebagai hakim dengan golongan atau pangkat pembina utama madya (golongan IV/d).

Sebelum di PN Jakarta Selatan, ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan PN Lubuk Linggau.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved