Guru Dituntut Usai Hukum Murid
Update Guru SMK Dilaporkan Gegara Hukum Siswa Tak Salat, Tidak Ditahan Namun Proses Hukum Berlanjut
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap menanggapi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp50 juta.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap menanggapi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang dilaporkan orangtua siswa hingga dituntut Rp50 juta.
Seperti diketahui, seorang guru bernama Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.
Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.
Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.
Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar dibagian leher.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap akhirnya buka suara terkait tuntutan laporan dari wali siswa soal guru hukum murid.

AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa saat ini proses persidangan masih berlanjut.
Namun guru tersebut tidak dilakukan penahanan.
"Untuk proses persidangan sedang berlanjut di PN Sumbawa, pada saat proses penyidikan tidak ada penangkapan dan penahanan sampai kita kirimkan ke tahan dua kejaksaan tidak dilakukan penahanan," jelas Kapolres Sumbawa Barat. Dilansir Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023).
"Dan saat ini diproses persidangan tidak dilakukan penahanan," sambungnya.
Sementara terkait catatan kriminal, pihak kepolisian baru pertama kali mendapatkan laporan guru yang hukum siswa tersebut.
"Terdakwa dan korban tidak ada catatan kepolisian di Polres Sumbawa Barat artinya belum pernah melakukan tindak pidana apa pun, baru pertama kali untuk terdakwa kita lakukan penyidikan di Polres Sumbawa Barat," terangnya.
Kedati begitu, akibat kejadian ini AKBP Yasmara Harahap menghimbau untu para murid menghormati guru.
Baca juga: Keseharian Siswa A Laporkan Guru Gegara Dihukum Tak Salat Dibongkar Kepsek : Tak Ada Catatan Hitam
Sementara ia juga berharap kepada para guru dalam proses pendisplinan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami ingin menyampaikan bahwa profesi guru ini profesi yang mulia dan wajib kita hormati bersama, bagi masyarat atau anak murid wajib menghormati guru, untuk para guru memiliki hak yang diatur oleh undang-undang untuk mendisplinkan anak didiknya, tapi kami berharap dalam proses pendisplinan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku," bebernya.

Kepsek Ungkap Keseharian Siswa A
Kepala Sekolah SMKN 1 Taliwang, Muhammad Nasir akhirnya buka suara ungkap kronologi kejadian tersebut.
Dijelaskan Muhammad Nasir, Akbar Sarosa tidak ada maksud untuk mencelakai siswa tersebut.
Hal itu dilakukan Akbar lantaran hanya ingin mendisiplikan siswa untuk melaksanakan salat.
"Tidak ada sekecil apa pun maksud untuk mencidrai atau kekerasan yang dilakukan tapi fakta yang kita terapkan disitu, pihak sekolah memandang bahwa ini dalam rangka mendisiplikan karena pentingnya karakter dalam kehidupan, karena tanpa karakter itu tidak ada artinya yang kita tanam bersama," ujar Kepsek SMKN1 Taliwang. Dilansir Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023)
Baca juga: Sosok Siswa A yang Laporkan Guru SMK Dihukum Gegera Tak Salat Tuntut Rp50 Juta,Tolak Permintaan Maaf
"Saya sudah panggil pak Akbar ini semata-mata dalam rangka mendisiplinkan dan menjalani tugas yang mulia ini," sambungnya.
Menurut Nasir, semua siswa di SMK tersebut diperlakukan sama untuk mendisiplinkan siswa.
Pasalnya, kegiatan salat itu program utama yang harus dilakukan jika waktu salat datang.
"Anak-anak di SMK ini semua diperlakukan sama, hanya pada saat siang itu apa yang dilakukan oleh salah satu guru kami ini dalam rangka meningkatkan ketakwaan kepada Allah untuk menyuruh salat karena itu program utama, ketika masuk waktu salat seluruh aktivitas di sekolah dihentikan dan salat berjamaah," jelasnya.
Baca juga: Sosok D Wanita Mengaku Dihamili Anak Kapolsek Berastagi, Sudah Berpacaran sejak 2022
Lebih lanjut, Nasir mengatakan saat itu Akbar hanya situasional memukul tas siswa agar semua bergegas melaksanakan salat.
"Saat itu hanya situasional, pak Ambar mengambil potongan bambu hanya untuk menakuti saja supaya dia bergegas ke tempat salat, guru-guru kami baik-baik semua, hanya saat itu situasional, kejadiannya seolah-olah siswa itu nantang melihat tatapannya, jadi secara psikologis bagaiamana supaya anak ini bisa cepat sehingga terjadi pukul menggunakan tangan dalamnya,"
Sementara terkait keseharian siswa tersebut di lingkungan sekolah, Nasir mengatakan bahwa siswa ini baru dan tidak ada catatan hitam terkait kenakalan siswa tersebut.
"Selama ini yang kita tahu anak ini kan siswa baru, tidak ada catatan-catatan hitam dari anak-anak itu tidak ada, karena ini baru ajaran baru jadi hal-hal catatan kenakalan sebagainya saya pikir tidak ada, karena siswa baru," terangnya.
Kendati begitu, akibat peristiwa ini Nasir dan pihak guru yang bersangkutan menemui orangtua siswa untuk melakukakan media hingga beberapa kali.
Bahkan ia datang ke rumah orangtua siswa namun pihak orangtua A tetap tidak memaafkannya.
"Saya sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Taliwang sekaligus ketua PGRI, awalnya kami sudah melakukan mediasi, memang orangtuanya tidak komperatif dalam hal ini, bahkan sampai tanggal 6 Juli pun saya beserta keluarga datang ke rumahnya tapi tetap,"
Tak hanya itu saja, Nasir juga membenarkan adanya tuntan dari pihak A meminta uang Rp50 juta, namun saat itu ia dan Akbar berusaha membujuk dan menawarkan uang Rp10 juta agar mampu dibayar.
Namun rupanya orangtua A tetap menolak dan bersikeras meminta Rp50 juta.
"Saya juga ingin klarifikasi memang ada tuntutan Rp50 juta, bahkan turun sampai Rp20 juta, saya sudah dengar langsung. Kami keluarga meminta Rp10 juta atau kurang insyaallah kami mampu, tapi tidak menemui titik temu saat itu," pungkasnya.
Awal Mula Siswa Dihukum
Adapun awal mula kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.
Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.
Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.
Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.
"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."
"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.
Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.
Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.
Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.
"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," terangnya.
Meski tiga kali ditolak, Akbar masih berusaha mengajak siswa tersebut salat.
Lagi-lagi, tidak ada siswa yang beranjak.
"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," terangnya.
Ia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.
Awalnya, Akbar mengambil sebilah bambu untuk menakuti, agar siswa segera melaksanakan salat
"Hingga mereka berdiri, bambu mengenai tas-tas ransel korban," jelasnya.
Lantaran mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan.
Saat itu, siswa berinisial A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.
"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," bebernya.
Setelahnya, para siswa menuju musala untuk menunaikan salat zuhur berjamaah.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Guru Dituntut Usai Hukum Murid
Update Guru SMK Dilaporkan Gegara Hukum Siswa Tak
berita nasional
Nasib Akbar Sarosa, Guru yang Hukum Muridnya Karena Tak Salat, Dihukum Percobaan dan Tak Dipenjara |
![]() |
---|
Fakta Baru Akbar Sarosa, Guru yang Hukum Muridnya Karena Tak Salat, Kini Resmi Divonis Hakim |
![]() |
---|
Akbar Sarosa Terancam 3 Tahun Penjara Karena Hukum Murid yang Tak Sholat, Diminta Berhenti Mengajar |
![]() |
---|
Sosok Nurasiah Laporkan Akbar Sarosa Aniaya Anaknya, Tuntut Uang Rp20 Juta dan Mau Pelaku Berhenti |
![]() |
---|
Kasus Akbar Sarosa Guru Dilaporkan Orang Tua Siswa, Ibu Mau Damai Tapi Bayar 20 Juta dan Stop Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.