Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Siapa Sosok yang Ditelepon Ronald Anak DPR Usai Aniaya Pacar hingga Tewas, Nangis Saat Rekonstruksi

Terungkap fakta baru saat pelaku Ronald anak anggota DPR RI melakukan Rekonstruksi, sempat menelpon seseorang usai menganiaya Dini Sera Afrianti

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube kompastv
Terungkap fakta baru saat pelaku Ronald anak anggota DPR RI melakukan Rekonstruksi, sempat menelpon seseorang usai menganiaya Dini Sera Afrianti 

"Kami temukan banyak fakta baru saat di Blackhole, maupun saat yang bersangkutan mengendarai mobil, hingga korban terlindas oleh mobil milik tersangka," kata Kompol Teguh seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Akan tetapi, Kompol Teguh masih belum mengungkap sejumlah fakta baru yang disebutkannya tersebut.

Sebab, dia akan melanjutkan rekonstruksi di apartemen milik korban dan RS Nasional Hospital.

"Nanti kesimpulannya, nanti, karena rekonstruksinya belum selesai. Kami akan lanjutkan melaksakan rekonstruksi lagi di apartemen," jelasnya.

Menangis saat Rekonstruksi

Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Saat tiba di lokasi rekonstruksi, terlihat kedua tangan GRT diborgol.

Ronald terlihat sempat tertunduk menangis berjalan lunglai menuju tempat parkir lokasi penganiayaan.

Anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) menjalankan rekonstruksi kasus kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti (28), pada  Selasa (10/10/2023).
Anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) menjalankan rekonstruksi kasus kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti (28), pada Selasa (10/10/2023). (Kompas.com)

Anak anggota DPR RI Edward Tannur itu juga mengenakan rompi kuning khas tahanan dan celana pendek berwarna hijau gelap.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya menggelar rekontruksi kasus penganiayaan hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI di salah satu tempat hiburan, Selasa (10/10/2023).'

Puluhan anggota kepolisian mulai memasang garis polisi, di tempat parkir mobil salah satu mall di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Lakasantri, sejak pukul 11.00.

Aparat kepolisian tersebut menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (31), warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Kisah Cinta Berujung Maut, Di Sinilah Awal Mula Dini Bertemu dengan Gregorius Anak Anggota DPR RI

Dalam kasus itu, Gregorius melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti (29), warga Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura membenarkan rekontruksi tersebut.

Akan tetapi, dia tidak menghadirinya, namun diwakilkan oleh timnya yang lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved