Berita Viral
Ingat Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga? Tak Kapok Dipenjara Kini Heboh Bikin Ulah Lagi
Tak Kapok di penjara, Masriah emak emak viral setelah buang air seni hingga tinja ke rumah tetangga kembali berulah.Terekam dalam CCTV, Masriah tamp
Ketika bebas, ia dijemput oleh keluarganya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sidoarjo setelah persyaratan administrasinya selesai.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Imam Jauhari, Masriah dinyatakan bebas murni.
Pembebasan ibu 67 tahun tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.
"Ibu Masriah bebas murni. Pagi tadi dijemput keluarganya di Lapas Sidoarjo," ujar Imam.
Baru saja bebas, Masriah digugat ratusan juta oleh tetangganya sendiri setelah ia bebas dari penjara pada Jumat (30/6/2023).
Gugatan senilai ratusan juta tersebut dilayangkan oleh tetangga Masriah, Wiwik, ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kuasa hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra, membenarkan bahwa kliennya sudah mengajukan gugatan secara perdata terhadap Masriah.
"Sudah diajukan secara online ke PN Sidoarjo," kata Dimas pada Minggu (2/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Lantas, apa alasan tetangga menggugat Masriah?
Dimas membeberkan alasan kliennya menggugat Masriah setelah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini bebas dari penjara.
Ia mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat perbuatan meresahkan yang dilakukan Marsiah.
Kendati demikian, tidak disebutkan secara pasti berapa nominal gugatan dan kerugian yang dialami Wiwik.
"Klien kami mengalami kerugian ratusan juta," tutur Dimas.
(*)
| Dipukul Wabup Pidie Jaya Hasan Basri, Kepala SPPG Beri Penjelasan Soal Nasi Dingin |
|
|---|
| Pencuri Motor Terbakar di Surabaya, Berawal dari Polisi Coba Lepaskan Ikatan Pakai Korek Api |
|
|---|
| Sembuh dari Koma, Inilah Kegiatan Terbaru David Ozora Korban Dianiaya Mario Dandy, Dibuatkan Film |
|
|---|
| Sosok Muhammad Reza, Kepala SPPG-MBG Dihajar Wabup Pidie Jaya gegara Nasi Dingin, Usia 27 Tahun |
|
|---|
| Polisi Pangkat Aipda di Bandar Lampung Curi Mobil Polisi Pangkat AKP, Beraksi dengan Pecatan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.