Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Edward Tannur Ngaku Sering Nasihati Ronald, Kaget Anak Aniaya Pacar Hingga Tewas: Kerasukan Setan

Edward Tannur Anggota DPR RI tak habis pikir putra pertamanya, Ronald alias GRT (31)  tega menganiaya kekasihnya, padahal sering dinasihati

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tiktok/bebyandine
Edward Tannur Anggota DPR RI tak habis pikir putra pertamanya, Ronald alias GRT (31)  tega menganiaya kekasihnya, padahal sering dinasihati 

"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang, wah ini intervensi lagi.

Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif tinking," sambung Edward Tannur.

Baca juga: Tak Sangka Aniaya Pacar Hingga Tewas, Edward Tannur Ungkap Keseharian Anak: Sopan, Bantu Orangtua

Lebih jauh, Edward menegaskan secara pribadi, dirinya tetap menghendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas.

Menurutnya, kasus Ronald ini dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada korban dan keluarganya.

Semua komitmen penegakkan hukum ini, meski diakuinya juga terasa pahit dan mengiris hatinya, sebagai ayah.

Semata-mata, lanjut Edward Tannur, demi memberikan kelapangan hati semua pihak selama hidup di dunia dan di akhirat.

"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas. Punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," ujar pria berkemeja lengan panjang putih polos tersebut.

Oleh karena itu, Edward Tannur juga enggan bermain-main atau pun mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir. Daripada dirinya malah makin membuat sengsara semua pihak yang terlibat menjadi korban. Hanya demi kesenangan sesaat di dunia.

"Saya juga tidak mau besok-besok kalau ada hal hal yang muncul lagi, yang seperti ini lagi, saya enggak mau. Saya orangnya prinsip. Lebih baik saya susah. Daripada saya senang diatas penderitaan orang lain," pungkas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu.

Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT menjadi tersangka dugaan penganiayaan hingga tewas janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) di basement sebuah tempat hiburan malam Kota Surabaya, hingga bikin gempar masyarakat luas.

Ronald dijerat pasal 351 dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tidak ada pasal pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun.

Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini.

Bacaa berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul Anaknya Habisi Pacar, Edward Tannur Akhirnya Buka Suara: Tanggungjawab Dunia Akhirat
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved