Berita Palembang

Partai Hanura Sumsel Segera Proses PAW Alfrensi Panggarbesi, Loncat Parpol Nyaleg dari Nasdem

DPD Partai Hanura Sumsel segera memproses PAW Alfrensi Panggarbesi anggota DPRD Sumsel yang loncat parpol maju Caleg dari Nasdem.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
DPD Partai Hanura Sumsel segera memproses PAW Alfrensi Panggarbesi (tiga dari kanan) anggota DPRD Sumsel yang loncat parpol maju Caleg dari Nasdem. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil tindakan tegas kepada beberapa kadernya, yang loncat ke partai politik (parpol) lain untuk nyalon anggota legislatif (Nyaleg) pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar, setelah mendapatkan bukti nyata ada kadernya yang sekarang duduk di DPRD Sumsel (Alfrensi Panggarbesi) tapi berpindah ke Partai Nasdem untuk nyaleg maju calon legislatif DPRD.

Maka dari itu Partai Hanura Sumsel akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Alfrensi Panggarbesi sebagai anggota DPRD Sumsel dengan Pipa Sardi, yang merupakan suara terbanyak kedua dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VII (Lahat- Pagar Alam- Empat Lawang).

"Sebenarnya sudah kita majukan beberapa minggu lalu suratnya, tapi selama ini kesulitan bukti yang bersangkutan pindah Partai. Tapi sekarang sudah ada dan semua sudah tahu," kata Ahmad Al Azhar didampingi Wakil Ketua Bid Hukum Hasyim Rohman SH MH, Wakil ketua Bidang Media dan komunikasi publik M David SE MSi dan Wakil ketua Yepersen SH MH, Jumat (6/10/2023).

Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar menuturkan Hanura mengambil tindakan tegas kepada beberapa kadernya yang loncat parpol untuk mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar menuturkan Hanura mengambil tindakan tegas kepada beberapa kadernya yang loncat parpol untuk mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang. (TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN)

Dijelaskan Azhar, selama ini Alfarensi beralasan tidak akan maju lagi sebagai Caleg Hanura karena ingin fokus dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pagar Alam 2024 mendatang, sehingga namanya tidak masuk dalam DCS (Daftar Caleg Sementara) Hanura untuk DPRD Sumsel pada 2024.

"Kita sudah tahu kebohongan soal pencalonan, karena alasan selama ini atas perundingan keluarga (Alfarensi) fokus Pilkada Pagar Alam, ' ucapnya.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Bakal Tausiyah di Muratara, Tabligh Akbar Safari Maulid, Siapapun Boleh Hadir

Diterangkan Azhar, dengan adanya bukti bergabungnya Alfarensi ke Nasdem menjadikan DPP Hanura memiliki alasan memecatnya dan mengganti di DPRD Sumsel.

"Surat PAW sudah di DPP, karena sudah jelas diharapkan secepatnya kelar. Memang masih setahun lagi yang gantikan, tapi lumayan untuk bisa berjuang kedepan, " paparnya.

Disinggung apakah nantinya akan berpengaruh dalam raihan kursi di DPRD Sumsel pada 2024, Azhar menilai hal itu tidak akan berpengaruh signifikan, karena Hanura pastinya memiliki kader-kader potensial untuk bertarung dan merebut kursi DPRD Sumsel.

"Kalau soal pengaruh, tergantung bisa baik atau tidak tinggal kedepan kader yang ada untuk bergerak. Tapi pastinya kita hormati perpindahan kader kita ke Partai lain, dan kita akan berusaha maksimal karena ada caleg potensial juga untuk duduk di DPRD, " tandasnya, seraya adanya perpindahan kader ini akan jadikan Hanura untuk mengoptimalkan kaderisasi yang ada sehingga merasa memiliki partai.

Dilanjutkan Azhar, jelang Pemilu 2024 ini Partai Hanura Sumsel sendiri hingga saat ini sudah memecat 5 kadernya yang duduk di legislatif baik tingkat DPRD Sumsel maupun Kabupaten kota.

"Sudah ada tindakan tegas, tiga di OKU sudah diganti dan telah duduk di DPRD, sedangkan dua masih proses, yaitu DPRD Muba (Musim Banyuasin) dan DPRD Sumsel, " tandasnya seraya untuk pencalegan DPRD Sumsel terdapat 3 calon penggantian.

Sementara Alfarensi Panggarbesi sendiri saat dikonfirmasi ke nomor Whatsapp nya terkait pindah dirinya ke NasDem belum merespon.

Disisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, terdapat beberapa Partai yang melakukan pergantian calon anggota legislatifnya.

Dimana dari hasil batas akhir hasil pencermatan daftar calon anggota legislatif (DCS) DPR, DPD maupun DPRD pada 3 Oktober lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved