Berita Nasional

Harta Kekayaan Muhammad Lutfi, Walikota Bima yang Ditahan KPK Karena Korupsi, Miliki 2 Mobil Jeep

Lalu, banyak yang penasaran dengan sosok Muhammad Lutfi, selain itu, banyak juga yang ingin tahu tentang kekayaan Muhammad Lutfi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Harta Kekayaan Muhammad Lutfi, Walikota Bima yang Ditahan KPK Karena Korupsi, Miliki 2 Mobil Jeep 

Dirinya lalu berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009–2014.

Dalam Pileg selanjutnya, Muhammad Lutfi kembali duduk sebagai wakil rakyat di Senayan, Jakarta.

Selesai dari jabatan DPR, dirinya selanjutnya maju di Pilkada 2018.

Ia menggandeng Feri Sofiyan untuk mencalonkan diri sebagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

Dikutip dari Kompas.com, Lutfi-Feri unggul dengan memperoleh suara sebanyak 39.006.

Pasangan ini mengalahkan nomor urut 1 H Arahman-Hj Fera Amelia (35.059 suara) dan paslon nomor urut 3 Subahan-Wahyudin mendapat (14.235 suara).

Lutfi-Feri dilantik oleh Gubernur NTB pada tanggal 26 September 2018 di Mataram.

Baca juga: Profil Sosok Muhammad Lutfi, Walikota Bima yang Ditahan KPK Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Baca juga: Marahnya Ahmad Sahroni Saat Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Jadi Tersangka KPK

Sebelumnya, satu lagi kepala daerah ditetapkan dan ditahan KPK sebagai tersangka korupsi.

Kali ini, yang ditahan oleh KPK ialah Walikota Bima, Muhammad Lutfi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Diketahui, Lutfi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"KPK tetapkan satu orang tersangka atas nama MLI, Wali Kota Bima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Tim penyidik KPK pun sebelumnya juga telah melakukan maraton penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Bima, NTB selama dua hari.

Pada Selasa (29/8), penyidik KPK menggeledah ruangan kerja Wali Kota Bima; ruangan kerja Setda; dan ruangan kerja unit layanan pengadaan PBJ.

Kemudian pada Rabu (30/8/2023), tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, NTB; Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima; Kantor BPBD Pemkot Bima; dan rumah dari pihak terkait lainnya.

Selanjutnya pada Kamis (31/8/2023), KPK menggeledah Kantor pihak swasta di Jl. Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jl. Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jl. Muhajir Kota Bima; dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.

Dari penggeledahan selama tiga hari itu, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, dan alat elektronik.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved