Oknum TNI Bunuh & Bakar Istri

Awal Mula Terungkap Kasus Kopda Andrianto Ajak Selingkuhan Bunuh & Bakar Istri yang Sedang Hamil

Awal terungkap pembunuhan yang dilakukan Kopda Andrianto, anggota TNI Angkatan Laut secara sadis terhadap istrinya, Pipiet Dian Lestari.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com
ilustrasi. Awal terungkap pembunuhan yang dilakukan Kopda Andrianto, anggota TNI Angkatan Laut secara sadis terhadap istrinya, Pipiet Dian Lestari. 

Keesokan harinya, mayat korban ditemukan warga dan diautopsi di RSUD Bangkalan.

Terdakwa Listiano Agustina dan Kopda Andrianto ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Dilansir dari TribunMedan.com, Kopda Andrianto merupakan anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Ia telah menikah dengan istrinya selama sembilan tahun dan dikaruniai dua orang anak perempuan.

Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Achmad Faizal) (TribunMedan.com/Array A Argus)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved