Oknum TNI Bunuh & Bakar Istri
Awal Mula Terungkap Kasus Kopda Andrianto Ajak Selingkuhan Bunuh & Bakar Istri yang Sedang Hamil
Awal terungkap pembunuhan yang dilakukan Kopda Andrianto, anggota TNI Angkatan Laut secara sadis terhadap istrinya, Pipiet Dian Lestari.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan Kopda Andrianto, anggota TNI Angkatan Laut secara sadis terhadap istrinya, Pipiet Dian Lestari.
Adapun awal mula terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, bermula ditemukan jasad seorang wanita di area persawahan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada 28 April 2023.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.
Baca juga: Bukan Buaya Riska, Sosok Si Ompong Diduga Buaya Terkam Warga, Sering Cari Makan di Rumah Pak Ambo
Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet yang tengah hamil.
Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.
"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," ujar Kartini.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap suami korban, Kopda Andrianto yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.
Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan wanita selingkuhannya, Listiani Agustina ditangkap.
Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.
Baca juga: Bantahan Tetangga Pak Ambo Soal Buaya Riska Dituding Terkam Warga, Lihat Jelas: Kupastikan si Ompong
AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya, sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.
Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.
berita nasional
Tribunsumsel.com
Oknum TNI Bunuh & Bakar Istri
Kopda Andrianto Ajak Selingkuhan Bunuh & Bakar Ist
Sosok Listiani Agustina, Diduga Selingkuhan Kopda Andrianto Sekongkol Bunuh & Bakar Istri Sah |
![]() |
---|
Sosok Pipiet Lestari Istri Kopda Andrianto Dibunuh dan Dibakar Suami dengan Selingkuhan Saat Hamil |
![]() |
---|
Siasat Kopda Andrianto dan Selingkuhan Sebelum Bunuh Istri, 2 Kali Gagal Kasih Racun di Minuman |
![]() |
---|
Sosok Kopda Andrianto Bunuh dan Bakar Istri Hamil, Sempat Berhubungan Badan dengan Selingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.