Festival Politik Sumsel 2023

Komisioner Bawaslu Sumsel Sebut Serangan Fajar Mencederai Demokrasi Indonesia, Bisa Disanksi Pidana

Komisioner Bawaslu Sumsel Sebut Serangan Fajar Mencederai Demokrasi Indonesia, Bisa Disanksi Pidana

|
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Talk Show dengan tema Membendung Serangan Fajar menghadirkan narasumber Komisioner Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi S.H., M.Kn dan dimoderatori oleh Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Sumsel H Agus Srimudin S.Pd, M.I.Kom di Festival Politik Sumsel 2023 di Opi Mall Jakabaring, Selasa (3/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisioner Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi S.H., M.Kn menyebut tindakan serangan fajar (politik uang) adalah perbuatan yang menciderai demokrasi Indonesia. 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Festival Politik Sumsel 2023 yang diadakan Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post bekerjasama dengan Bawaslu Sumsel dan KPU Sumsel.

Adapun tema  dalam Festival Politik Sumsel 2023 yakni 'Membendung Serangan Fajar' dengan Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Sumsel H Agus Srimudin S.Pd, M.I.Kom yang bertindak sebagai moderator.

"Serangan fajar (politik uang) ini mencederai demokrasi di Indonesia," kata Ahmad Naafi di Festival Politik Sumsel 2023 yang diadakan di Opi Mall Jakabaring, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Festival Politik Sumsel 2023 Digelar, Parpol Baru Ungkap Strategi Merebut Pemilih di Sumsel

Naafi menjelaskan, politik uang adalah suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik.

Kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi maupun partai untuk mempengaruhi suara pemilih.

"Serangan Fajar ini sering muncul, kalau sekarang awal-awal orang mau maju saja sudah sosialisasi. Maka ada kewajiban Bawaslu mengawasi itu," katanya

Bahkan menurutnya, modus berubah-ubah atau disebut politik uang yang dilanggar adalah kejujuran. 

Proses demokrasi yang dilakukan melalui politik uang tentu membahayakan kelangsungan demokrasi di Indonesia.

"Bawaslu dengan lembaganya akan bahu membahu melakukan pengawasan partisipatif, dilakukan masyarakat saat Pemliu. Baik individu, kelompok ataupun pemantau Pemilu," katanya 

Bawaslu juga sudah melakukan pemetaan kerawanan politik uang di Sumsel.

Dalam hasil pemetaan pusat kita tidak masuk lima provinsi kerawanan tertinggi seperti di Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.

"Politik uang bisa sanksi pidana, denda atau sanksi administrasi seperti pembatalan dari calon. Bukan satu Kk bisa dihargai Rp 100 ribu sampai 500 ribu," ungkapnya 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved