Bullying Siswa SMP di Cilacap

Sosok Wuri Handayani Kepala SMPN 2 Cimanggu Cilacap, Syok Tahu Siswa Berprestasi Bully Adik Kelas

Inilah sosok kepala SMPN 2 Cimanggu, Cilacap yakni Wuri Handayani, akui syok saat tau pelaku bully adik kelas adalah siswa berprestasi...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Wuri Handayani Sugiartoto / Tribun Jateng
Sosok Wuri Handayani Kepala SMPN 2 Cimanggu Cilacap, Syok Tau Siswa Berprestasi Bully Adik Kelas 

"Dia anak yang punya bakat, artinya dia itu di pramuka ya oke, terus dia juga ikut ekstra di sekolah. Kebetulan dia itu latar belakang dari kecil maka nya di SMPN 2 Cimanggu pun pelaku tersebut mengikuti ekstra pencak silat dan pelaku pernah mengikuti lompa pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara 2, jadi prestasi ada," ujar Wuri seperti dilansir KompasTV pada Kamis (28/9/2023).

"Di awal tahun ajaran dia juga mengikuti lomba tilawah, itu juga di tingkat kecamatan, dia bisa mendapatkan juara, prestasi," lanjutnya.

Baca juga: Heboh Beredar Isu Meninggal, Begini Kondisi Terkini FF Siswa SMP di Cilacap Dianiaya Kakak Kelas

Baca juga: Nasib Bocah Dibully di Balikpapan, Sudah Mediasi Korban Cuma Dapat Maaf & Pelaku Tak Dijerat Hukum

Selain itu Wuri yang mengetahui aksi perundungan itu mengaku syok.

Meski demikian, pihak sekolah tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap para siswanya.

"Luar biasa sangat kaget, sangat-sangat miris, terhenyak dalam jangka waktu yang tadi disampaikan bapak Kapolres, " tuturnya.

Sementara itu, lima orang siswa SMP negeri di Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, telah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polresta Cilacap, Jawa Tengah.

Dua siswa diperiksa sebagai terduga pelaku perundungan, sedangkan tiga siswa lainnya diperiksa sebagai saksi.

Nasib kedua siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah pelaku penganiayaan adik kelas ditetapkan sebagai tersangka.
Nasib kedua siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah pelaku penganiayaan adik kelas ditetapkan sebagai tersangka. (TribunJateng.com)

Dalam melakukan proses hukum, polisi merujuk pada sistem peradilan pidana anak.

Sebab para terduga pelaku dan saksi merupakan siswa SMP, dan masih berada di bawah umur.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral beredar di media sosial aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa terhadap sesama siswa di SMP Negeri Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Menurut pihak kepolisian, perundungan ini terjadi karena korban mengaku anggota kelompok pelaku terhadap sekolah lain. Merasa tak terima, pelaku kemudian menghajar korban hingga tak berdaya, di hadapan anggota kelompok pelaku.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved