Berita Muratara

Polda Sumsel Diminta Tangkap Adik Bupati Muratara Buntut Aksi Bakar Rumah di Desa Belani

Amir selaku keluarga korban yang rumahnya terbakar meminta Polda Sumsel menangkap adik Bupati Muratara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Amir dan Hartoni Ahmad Kan Ketua Forum Masyarakat Pejuang Keadilan saat menyampaikan pers rilis tuntutan di Kota Lubuklinggau, Jumat (29/9/2023). Mereka meminta Polda Sumsel menangkap adik Bupati Muratara buntut aksi pembakaran rumah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Insiden berdarah pembunuhan dan pembakaran rumah di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara Sumsel memasuki babak baru.

Amir selaku keluarga korban yang rumahnya terbakar meminta Polda Sumsel untuk berlaku adil dan memproses laporan mereka di Polda Sumsel.

"Kami minta laporan kami terkait pelaku yang membakar rumah kami agar segara diproses hukum," ungkap Amir saat menggelar pers rilis di Kota Lubuklinggau, Jumat (29/9/2023) sore.

Amir mengungkap dua pekan lalu sudah melaporkan Bokil (adik Bupati Muratara) terkait kasus pembakaran tersebut, namun, hingga saat ini belum ada proses hukumnya.

"Kami dapat kabar katanya sudah dilimpahkan ke Polres Muratara, ternyata kita tanya ternyata belum," ujarnya.

Baca juga: Kabut Asap Kian Pekat, Pj Bupati Banyuasin Hani Sopiar Rustam Imbau Masyarakat Pakai Masker

Amir menyebutkan dalam perkara pembakaran ini sudah mengajukan dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Namun, sampai sekarang dua saksi belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kalau barang bukti ada video langsung, dalam video Bokil bersama dengan para pelaku lainnya banyak. Video sudah kami serahkan dengan pihak Polda Sumsel," ungkapnya.

Menurutnya saat kejadian berdasarkan laporan keluarganya, ada lima rumah yang dibakar. Kemudian enam bedeng dan dua rumah yang dirusak.

Sehingga totalnya mencapai 13 rumah, dengan kerugian mencapai Rp 2,8 miliar.

"Kami minta Bokil adek Bupati Muratara di tangkap," ujarnya

Sementara, Ketua Forum Masyarakat Pejuang Keadilan, Hartoni Ahmad Kan mengatakan kasus ini ada ketidakadilan saudara mereka yang melakukan pembunuhan sudah menyerahkan diri dan sudah di proses hukum.

"Seharusnya pelaku pembakaran juga harus ditangkap atau menyerahkan diri, sama -sama diproses," ungkapnya.

Sedangkan sekarang terkait laporan pihaknya belum ada tindak lanjut laporan kepolisian, pihaknya menduga kasus ini seperti dihambat atau ada permainan.

"Kemarin informasi terkahir kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Muratara, kami menolak karena kita tahu bahwa, disitu ada bercokol Bupati, yang notabenenya adalah kakak kandung Bokil, kita takut ada intervensi," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved