Berita Prabumulih
Oknum ASN Pengatur Proyek Prabumulih Diringkus di Jakarta, Sebelumnya Dibebaskan Kasus Penipuan
Oknum ASN pengatur proyek Prabumulih diringkus di salah satu aparteman di Jakarta, sebelumnya tersangka terjerat kasus penipuan dan dibebaskan.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Oknum aparatur sipil negara (ASN) pengatur proyek Prabumulih diringkus jajaran Satreskrim Polres Prabumulih di salah satu aparteman di Jakarta.
Oknum ASN pengatur proyek Prabumulih yang bernama Wendi Verizon (47 tahun) sebelumnya dibebaskan dalam kasus penipuan yang berujung damai.
Wendi yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diringkus polisi atas laporan Sri Hartati (54) warga Jalan Tower Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang tertipu uang sekitar Rp 1,2 miliar dengan dijanjikan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih.
Wendi Verizon yang tenar diduga sebagai pengatur proyek-proyek di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih itu diringkus di Apartemen Bassura City Jakarta, pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 00.30.
Baca juga: Satu Keluarga Terlibat Pengeroyokan Gegara Anak Jatuh dari Wahana Permainan, 2 Pelaku Ditangkap
Sebelumnya Wendi diringkus dan dibebaskan polisi dalam kasus penipuan proyek menimpa korban Meilinda SE (47) warga Jalan Lekipali Kelurahan Muaradua Prabumulih dengan kerugian Rp 87 juta.
Kini oknum ASN yang tak pernah masuk bekerja sejak pindah ke Sekretariat DPRD Prabumulih itu terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih.
Sebelumnya petugas sempat meringkus pelaku namun dilepas karena damai, lalu petugas sempat kesulitan meringkus lagi pelaku bahkan sempat dua kali mangkir dipanggil petugas.
Wendi Verizon kemudian buron dan tidak lagi berada di kota Prabumulih, hingga akhirnya petugas melakukan perburuan dan berhasil diringkus di Jakarta.
Kini tersangka mendekam di sel Polres Prabumulih dan akan dijerat Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan.
Kepada wartawan Wendi membantah adanya penipuan tersebut dan dirinya tak menjanjikan proyek kepada korban.
"Tak benar itu, paket proyek benar ada 9 paket, lebih jelas tanya pengacara bae," katanya saat rilis polres, Jumat (29/9/2023).
Diringkusnya Wendi Verizon banyak mendapat tanggapan dari masyarakat yang mengaku penangkapan terhadap pelaku tidak akan lama dan dipastikan akan kembali damai.
"Kemarin ditangkap, seru-seru dirilis, eh tahu-tahu dibebaskan, ini kerugian katanya lebih dari Rp 500 juta, pasti bebas lagi, padahal korban banyak. Apa gak capek pak polisi tangkap bebas lalu tangkap lagi bebaskan lagi," ungkap warga ketika diwawancarai wartawan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Prabumulih Kriminal
ASN Makelar Proyek Prabumulih
Makelar Proyek Prabumulih
Penipuan Proyek Prabumulih
Tribunsumsel.com
3 Pejabat di Polres Prabumulih Dirotasi, AKP Baratanata Jabat Kasi Humas |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tulis Surat Perpisahan Untuk Anak |
![]() |
---|
10.350 Batang Bibit Karet dan Sawit Dibagikan Wali Kota Prabumulih, Harap Ekonomi Petani Meningkat |
![]() |
---|
Atasi Banjir, Pemkot Prabumulih Perbaiki Sejumlah Drainase, Imbau Warga Soal Pembuatan Plat Duiker |
![]() |
---|
Bongkar 2 Rumah Warga, Pemuda di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.